Jumat, 13 Februari 2026

Seniman Butuh Gedung Kesenian Refresentatif Promosikan Karya Seni

Administrator - Kamis, 22 September 2016 13:41 WIB
Seniman Butuh Gedung Kesenian Refresentatif Promosikan Karya Seni

Medan|SUMUT24

Baca Juga:

Ketua DKM Rianto Ahgly SH memaparkan kondisi perkembangan kesenian di daerah ini. Permasalahan yang sangat urgen dalam menunjang perkembangan kesenian di daerah ini adalah gedung kesenian.

“Saat ini kita tidak memiliki gedung kesenian yang refresentatif untuk mempromosikan karya seni. Taman Budaya Sumatera Utara yang kini kondisinya sangat memprihatinkan, ternyata alas hak lahannya bukan milik Pemprovsu. Sehingga terjadi pembiaran dan tidak terawat, karena pihak Pemprovsu maupun Pemko Medan tidak bisa berbuat apa-apa terhadap gedung kesenian itu,” ujar Rianto Ahgly SH, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut dengan Majelis Kesenian Medan (MKM), Dewan Kesenian Medan (DKM), Kadis Koperasi dan UKUM Provsu, Simpaian Seni Rupa Indonesia (Simpassri) Yayasan Simpassri dan Dewan Kesenian Sumatera Utara (DKSU), Rabu (21/9) di ruang rapat Komisi B DPRD Sumut. Menurut Rianto Ahgly yang akrab disapa Anto Genk, Dewan Kesenian Medan dibentuk lewat Peraturan Wali Kota Medan No 10 Tahun 2014, sehingga sebagai lembaga telah memiliki payung hukum yang nantinya akan ditindaklanjuti menjadi Perda.

“Diharapkan Pemprovsu dapat mengadaptasi kebijakan ini dengan menerbitkan Pergub sebagai payung hukum Dewan Kesenian Sumatera Utara,” ujar Rianto dihadapan Ketua Komisi B DPRD Sumut Sopar Siburian didampingi Wasner Sianturi, H Ikrimah Hamidi ST Msi, Ir Ramses Simbolon, Jenny Riany Lucia Berutu SH, dan Lidiani Lase, Kadis Koperasi dan UKM Sumut M Zein Siregar serta tokoh seniman seperti Zaidan BS (MKM), Anang S (Simpassri), Kairul Saleh (Simpassri), Mangatas Pasaribu, Choking Susilo Sakeh(MKM), S Handono Hadi, Miduk Hutabarat (DKM), Bambang Sumantri (DKM), Syahbilal (DKM) dan lainnya. Sementara Choking Susilo Sakeh menyatakan bahwa dalam membicarakan pembangunan kesenian di Sumatera Utara, perlu dibenahi dan didudukan permasalahan di hulu baru membicarakan hilir.

“Seni adalah seni. Bukan home industri yang memproduk seni. Biarkan karya itu ada sesuai karakteristik budayanya. Biarkan ia hadir apa adanya. Oleh karenanya dalam membangun dan menata serta menampilkan kesenian di Sumatera Utara adalah putra daerah, agar tidak salah kaprah,” ujarnya.

Ketua Simpassri Anang S dalam kesempatan tersebut memapaparkan program Simpassri dalam mewujudkan rumah seni di beberapa daerah di Sumatera Utara menjadi sentra pertumbuhan kesenian.

Komisi B DPRD Sumut merasa prihatin ternyata Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak memiliki centre art (gedung kesenian) yang refresentatif untuk memfasilitasi perkembangan kesenian. Dalam RDP ini terungkap minimnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan kesenian, sehingga informasi tentang perkembangan kesenian dan event berskala nasional maupun internasional tidak tersosialisasi. Seniman secara mandiri meraba untuk mencari informasi dan mengikuti event dengan biaya sendiri.

Taman Budaya Sumatera Utara di Jl. Perintis Kemerdekaan No.33 yang dikelola Pemprovsu, ternyata alas hak lahannya milik Pemko Medan.

Permasalahan ini harus segera dituntaskan, jika pemerintah ingin mengeksploitasi kekayaan budaya dan seni Sumatera Utara menjadi andalan dunia pariwisata dalam menarik minat wisatawan manca negara.

“Komisi B DPRD Sumut segera memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan Taman Budaya Sumatera Utara,” ujar Ketua Komisi B DPRD Sumut Sopar Siburian. Komisi B DPRD Sumut dalam menindaklanjuti permasalah Pemasaran Hasil Seni akan kembali mengundang pihak-pihak terkait pada 10 Oktober 2016 mendatang. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Melestarikan Tradisi Leluhur, Ribuan Warga Tanjung Beringin Semarakkan Gebyar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Nelayan Pesisir Pantai Bedagai Gelar Isra’ Mi’raj, 400 Anak Yatim Menerima Santunan
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
komentar
beritaTerbaru