PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Meskipun telah jatuh tempo masa pengusulan calon Wagubsu mendampingi Gubsu HT Erry Nuradi sebagaimana yang ditetapkan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagubsu di DPRD Sumut, namun hingga saat ini tanda-tanda Gubsu untuk memilih siapa calon pendampingnya belum terlihat.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Penyelenggaraan Otda Biro Otda Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, Gubsu belum memutuskan dan menentukan siapa calon pendamping dirinya. Perlu pendalaman lebih lanjut dan mengenal lebih jauh, siapa orang yang akan menjadi calon pendampingnya.
“Hingga saat ini Gubsu belum melaporkan siapa calon pendampingnya. Mungkin Gubsu perlu melakukan pendalaman siapa calon pendampingnya,†sebut Basarin, Minggu (18/9).
Soal batas waktu yang telah ditetapkan oleh tim Pansus Pemilihan Wagubsu, Basarin pun mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah menjadi masalah besar.
Menurutnya, penghitungan untuk Gubsu menentukan siapa calon pendampingnya dihitung sejak tanggal Tengku Erry ditetapkan sebagai Gubernur defenitif, yakni sejak tanggal 25 Mei 2016.
“Kalo soal batas waktu, menurut saya bisa saja sampai dengan beberapa hari sebelum 2018. Dan jabatan itu masih tetap bisa diisi. Karena perhitungannya itu adalah 18 bulan sejak kosongnya, bukan dihitung dari sisa masa akhir periode jabatannya,†jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Basarin, bahwa belum ada keluar PP yang mengatur soal tata cara pengusulan dan pengangkatan Wakil Kepala Daerah. Sehingga, jelasnya, dalam hal ini pemerintah masih mengacu pada UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagaimana yang tertera dalam pasal 176 ayat 5.
Basarin menjelaskan, kemungkinan Gubsu harus berdialog terlebih dahulu kepada calon tersebut. Dan calon tersebut juga, minimal mengetahui soal visi dan tugas-tugasnya sebagai Wakil Gubernur.
“Seperti yang tadi saya katakan, mungkin Gubsu harus berdialog dulu dengan calonnya itu dan mengetahui apakah calonnya itu bisa berkomitmen dalam menjalankan visi dan tugasnya sebagai wakil beliau. Pastinya Gubernur juga harus mengetahui apakah calonnya itu tahu apa tugasnya sebagai Wakil Gubernur,†terangnya.
Dilain pihak, Pengamat Sosial dan Politik dari UMSU, Sohibul Ansor mengatakan, tidak ada alasan bagi Tengku Erry untuk menahan usulan calon Wagubsu yang sudah disampaikan pada dirinya.
Menurutnya, pengisian Wagubsu merupakan keharusan dan telah diatur oleh peraturan perundang-undangan tentang pemilihan kepada daerah.
“Publik berharap agar Erry selaku Gubernur Sumut dapat proaktif terkait pengisian wakilnya,†ujar Sohibul yang dihubungi via seluler, Minggu (18/9).
“Untuk menyerahkan dua nama calon Wagubsu kepada DPRD Sumut, saya rasa itu bukan merupakan hal yang sulit. Sebab Erry dapat melimpahkan hal tersebut kepada jajaran dibawahnya, apabila tidak memiliki waktu untuk langsung menyampikannya. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda hal tersebut. Intinya, Erry harus proaktif dalam hal ini,†jelas Sohibul seraya mengatakan terkait adanya gugatan beberapa partai pengsusung lain kepada Kemendagri, itu bukan urusan Erry. (W03)
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
kota
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 202
kota
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
kota
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan jaringan pelaku d
Hukum
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
News