Wakajati Sumut Lantik 9 Pejabat Eselon IV, Tekankan Integritas dan Loyalitas, Ini Daftarnya
Medan, Sumut24.co Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH mewakili Kajati Sumut memimpin pe
News
Medan|SUMUT24 Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol SH, mendesak instansi penegak hukum, secepatnya membongkar praktik sindikat mafia pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Medan. Pasalnya, persyaratan untuk mendapatkan SIM, harus terlebih dahulu mengurus sertifikat yang dimonopoli biro jasa Medan Safety Driving Center (MSDC) dengan harga Rp 450.000 per SIM.
Baca Juga:
“Bongkar mafia SIM di Satlantas Medan, bukan sekedar tutup MSDC. Tapi kasus masa lalu sejak tahun 2011 harus diusut. Kemana aliran dana patut dipertanyakan. MSDC Cabang Medan hanya mengantongi izin kursus mengemudi dasar, bukan izin sekolah mengemudi,” tegas Andi Lumban Gaol kepada sejumlah wartawan di gedung dewan, Rabu (14/9).
Kasat Lantas Polresta Medan Kompol T Maulana Rizal saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Medan, Selasa (30/8), membeberkan kalau keberadaan MSDC atas rekomendasi Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol), Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas) dan Mentri Pendidikan Nasional (Mendiknas).
MSDC memanfaatkan UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana pada Pasal 27 ayat (1) Persyaratan administrasi pengajuan SIM baru untuk mengemudikan ranmor perseorangan meliputi: a. mengisi formulir pengajuan SIM dan b.KTP asli. Sementara butir (3) menyebutkan, Selain persyataran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengajuan golongan SIM umum baru harus juga dilampiri dengan: a. sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi.
Informasi yang diperoleh SUMUT24, biro jasa MSDC di Jalan Bilal Ujung hanya merupakan cabang dari MSDC yang berpusat di Jakarta. Atas dasar kepentingan bisnis, MSDC membuka cabang di Kota Medan sebagai kota terbesar ke tiga di Indonesia pada tahun 2011 dan tahun 2013 beroperasi.
Besarnya pasar pengurusan SIM di Satlantas Polresta Medan, dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. MSDC Cab. Medan langsung memonopoli sertifikasi lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi sebagai syarat pengurusan SIM dengan biaya Rp 450.000.
Kondisi ini sangat memberatkan dan membuat masyarakat resah, sehingga Komisi A DPRD Medan memanggil Kasat Lantas Polresta Medan dan MSDC Cab. Medan dalam rapat dengar pendapat. Sayangnya pihak MSDC tidak hadir.
Komisi A DPRD Medan kemudian melakukan sidak ke MSDC Jalan Bilal Ujung. Plt Kepala Cabang MSDC Tomson Purba, tidak mampu menunjukkan legalitas biro jasa MSDC dan fasilitas sebagai balai pelatihan mengemudi Ranmor.
Komisi A DPRD Medan pun mengeluarkan surat rekomendasi tutup MSDC setelah rapat dengar pendapat (RDP) dan peninjauan ke lapangan. Alasan tutup berdasarkan temuan yakni biro jasa MSDC tidak punya legalitas perizinan seperti izin dan ketentuan lainnya.
Kadisdik Medan Bungkam
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar, bungkam saat disinggung mengenai izin operasional Biro Jasa Medan Safety Driving Centre (MSDC). Usai menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) dihadapan Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Medan, Rabu (14/9).
Marasutan yang ditanya wartawan perihal dimaksud, justru terkesan ‘buang badan’ ke bawahannya, yang membidangi Pendidikan Non Formal Informal (PNFI), Sri. “Kalian tanya aja sama stafku (soal MSDC) itu,” katanya.
Kepala Bidang PNFI Disdik Kota Medan, Sri, yang turut mendampingi Marasutan, juga terlihat menghindar dari pertanyaan awak media. Mereka tampak buru-buru turun dari lift lantai 2 gedung DPRD Medan. Karena terburu-burunya, mereka masuk saja ke dalam lift dalam kondisi naik. “Itu lift-nya naik pak, tunggu aja dulu pas mau turun lagi,” ucap para awak media. Mereka tak menggubris saran dari para wartawan dan selanjutnya masuk ke dalam lift.
Terpisah, Sekretaris Disdik Kota Medan Ramlan Tarigan yang dikonfirmasi, Rabu (14/9), membenarkan bahwa pihaknya ada menerbitkan izin operasional Biro Jasa MSDC. “Ada kok Adinda. Tapi itu izin kursus mengemudi dasar, bukan izin sekolah mengemudi,” katanya.
Menurut Andi Lumban Gaol, Komisi A segera membentuk posko pengaduan masyarakat korban pengurusan sertifikat MSDC. “Kita siap menerima pengaduan masyarakat korban MSDC, untuk diteruskan ke jalur hukum,” tegas Andi yang diamini anggota komisi A lainnya Waginto.
Sementara itu, Staf Ahli Komisi A DPRD Medan Parlindungan Sipahutar, SH mengatakan pihaknya sedang mempelajari pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pengurusan SIM. “Sedang kita pelajari untuk membentuk Pansus. Inisiatornya komisi A DPRD Medan,” ujar Parlindungan. (R02)
Medan, Sumut24.co Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH mewakili Kajati Sumut memimpin pe
News
Tapsel sumut24.co Di bawah terik matahari, personel Satgas TMMD Ke127 terlihat bahumembahu bersama warga menggali dan memasang instalasi
kota
Tapsel sumut24.co Di tengah medan berbatu dan lereng terjal yang menantang, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan kembali menunju
kota
Tapsel sumut24.co Kelurahan Hutatonga, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali bergeliat. Di tengah medan berbuki
kota
sumut24.co MedanUcapan selamat disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, kepada Ketua Umum BPD HIPMI Sumatera Utara (Sumut
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara daerah
Kota
sumut24.co MedanMenyambut bulan suci Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Ad
Ekbis
Lubukpakam, Sumut24.co Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., menghadiri penandatangan
News
Dr. Febrie Adriansyah, Tokoh Sentral Public Trust Kejagung
kota
HUT JMSI ke6 dan HPN 2026 di Inhu, Sekda Zulfahmi JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
kota