Jumat, 24 Oktober 2025

SPS Sumut Gelar Workshop 15 September

Administrator - Jumat, 09 September 2016 06:29 WIB
SPS Sumut Gelar Workshop 15 September

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Dewan Pers telah memberikan mandat kepada Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak di Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers No. 01/SK-DP/III/2015. Verifkasi ini dianggap penting untuk mendukung tumbuh kembang perusahaan pers yang sehat dan profesional.

Verifikasi Standart Perusahaan Pers akan dimulai dari Jakarta dan dilanjutkan ke daerah daerah. Sertifikat Standart Perusahaan Pers akan diberikan oleh Dewan Pers bagi perusahaan pers yang sudah memenuhi syarat dan lolos dari seleksi verifikasi.

Sebagai organisasi perusahaan media, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumatera Utara merasa perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota SPS cabang Sumatera Utara maupun perusahaan media cetak terbitan Sumatera Utara yang belum bergabung di SPS cabang Sumatera Utara. Hal ini menyikapi masih banyaknya perusahaan media, khususnya media cetak yang belum memenuhi Standar Perusahaan Pers seperti yang diatur Dewan Pers maupun Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berkaitan dengan hal tersebut, Serikat Perusahaan Pers (SPS) cabang Sumatera Utara akan menyelenggarakan Workshop Sosialisasi Peraturan Standar Perusahaan Pers SPS Tahun 2016 dengan tema, “Standarisasi Media Cetak” guna menyeragamkan kebijakan dan peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Workshop akan digelar pada Kamis (15/9), pukul 12.00 Wib (diawali dengan makan siang bersama) di Hotel Garuda Plaza Medan. Menghadirkan pembicara yakni Gubernur Sumatera Utara, Ir. HT Erry Nuradi, M.Si (keynote speaker), Ketua Dewan Pers, Ketua SPS Pusat dan Ketua SPS Cabang Sumatera Utara.

Ketua SPS Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik SE mengatakan, SPS yang menaungi lembaga perusahaan pers mau tidak mau harus menyahuti aturan yang berlaku. “Karena itu kita merasa perlu menggelar workshop ini. Para narasumber akan memaparkan apa saja benefit bagi perusahaan pers yang telah terverifikasi dan apa syarat yang harus dipenuhi untuk lolos verifikasi,” ujarnya. Karena itu, Farianda berharap para Pemimpin Umum dan Pemimpin Perusahaan Media Cetak di Sumatera Utara dapat menghadiri acara ini.

Ketua Panitia Rianto Aghly SH menambahkan, ada perubahan jadwal acara dari yang dijadwalkan sebelumnya. Hal ini menyesuaikan jadwal dari Dewan Pers. “Pada undangan sebelumnya disebutkan acara dimulai pukul 09.00 WIB. Berhubung ada perubahan jadwal, acara akan dimulai pukul 12.00,” ujarnya. Untuk konfirmasi kehadiran dapat menghubungi sekretariat SPS Sumut, dengan sdri Nurainun 082167114534. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua  Koperasi  FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
NextDev dari Telkomsel Roadshow di Kota Medan, Dihadiri Ratusan Anak Muda
Apes, Usai Transaksi 2 Pemain Sabu - Sabu Dicomot Polisi
Rayakan HLN ke-80, PLN Hadirkan Cahaya Harapan bagi Keluarga di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru