Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
MEDAN|SUMUT24 Anggota Komisi A DPRD Sumut, Brilian Moktar SE MM menegaskan kalau pihaknya sudah menjalani proses pemilihan Komisioner KPID Sumut sesuai dengan UU yang berlaku.
Baca Juga:
Selain itu, politisi dari partai PDI Perjuangan ini juga meminta agar Gubsu segera memerintahkan Biro Hukum Pemprovsu untuk menelaah apakah yang disampaikan oleh Ombudsman itu benar adanya.
“Atau jangan-jangan Gubsu memang kepingin menentukan siapa yang menjadi Ketua KPID Sumut, sehingga dia bisa ngatur KPID,” tegas Brilian Moktar.
Menurutnya, Gubsu sebaiknya membiarkan pemilihan Komisioner KPID Sumut ini, agar independent. “Kalau ada yang tidak baik, Gubsu kan hanya tinggal perintah Biro Hukum saja, apakah keberatan Ombudsman itu sesuai dengan hukum atau tidak. Kalau belum selesai ulangi pemilihan, kalau sudah selesai laksanakan pelantikan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang. Selain menyampaikan pemilihan komisioner tersebut sudah dilakukan sesuai dengan UU yang berlaku, Rony juga menyampaikan kalau dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi alasan, mengapa Gubsu belum juga melantik nama-nama komisioner KPID Sumut hasil seleksi yang susdah diserahkan sebelumnya.
“Saya tidak tahu apa yang menjadi alasan mengapa Gubsu tidak melakukan pelantikan,” kata Rony kepada SUMUT24, Senin (5/8).
Dalam kesempatan itu, Rony jberharap, agar Gubsu berani untuk segera melakukan pelantikan, karena dalam hal ini yang dipertaruhkan adalah kualitas siaran radio dan televisi di Sumut.
Komisi A Disarankan Bertemu Ombusman RI
Pelantikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut sampai hari ini belum jelas, karena adanya surat Ombusman RI agar menunda pelantikan KPID Sumut tersebut karena diduga banyak permasalahan perekrutan dan lain sebagainya.
Kabiro Hukum Setda Provsu Sulaiman SH yang dikonfirmasi SUMUT24, Senin (5/9) mengatakan, KPID Sumut hanya tinggal menunggu pelantikan dan tidak ada masalah. “Karena , namun karena ada surat masuk dari Ombusman RI Perwakilan Sumut ke Gubernur dan Komisi A DPRDSU agar pelantikan KPID Sumut ditunda, karena katanya ada permasalahan. Dan saya tak tak tahu permasalahan apa, setahu saya lancar-lancar saja,” ujar Sulaiman. Lebih lanjut Mantan Asmum Pemko Medan tersebut, bahwa dalam arahannya Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi meminta Komisi A DPRDSU dan Ombusman RI duduk bersama membahas permasalahan tersebut agar pelaksanaan pelantikan dapat segera dilaksanakan. Kalau sudah mencair antara Ombusman RI dan Komisi A DPRDSU dipastikan Gubsu HT Erry Nuradi bakal melantik KPID Sumut tersebut. (W01/W03)
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kota
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kota
sumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
News
sumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
News
Resmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kota
Medan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
Hukum
Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kota
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota