Kamis, 12 Februari 2026

Tunda Lelang Jabatan dan Warning Kadispendasu

Administrator - Kamis, 01 September 2016 06:31 WIB
Tunda Lelang Jabatan dan Warning Kadispendasu

MEDAN|SUMUT24 Lambatnya jalan pembangunan di Sumatera Utara, saat ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat. Kali ini, datangnya dari Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz.

Baca Juga:

Menurut Muhri, ada dua hal yang harus dilakukan oleh Gubsu HT Erry Nuradi agar bisa mempercepat pembangunan di Sumut. Pertama, Gubsu diminta segera tunda lelang jabatan hingga tahun 2017. Dan memberikan kewenangan kepada semua Kepala SKPD, meski hanya menjabat sebagai Pelakssana Tugas (Plt). Sehingga semua dapat bekerja sepenuh hati dalam menyelesaikan kegiatan yang telah ditampung dalam APBD 2016.

Kedua, Gubsu juga harus memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Pendapatan Sumatera Utara (Kadispendasu) Sarmadan Harahap, agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mengutip pajak daerah yang sudah ditetapkan di APBD 2016. Dengan pencapaian target maksimal atau pencapaiannya melebihi target yang telah ditetapkan sebelum akhir tahun 2016.

“Justru kalau ada pergantian SKPD, hal itu yang akan membuat program Pemprovsu akan terhambat,” tegas Muhri kepada SUMUT24, Rabu (31/8).

Soal peringatan yang harus diberikan kepada Kadispendasu ini, sambungnya, terlihat dari realisasi PAD Pemprovsu, yang tercantum dalam buku laporan realisasi semester pertama APBD 2016, yang dikatakanya sangat buruk. Karena, realisasi tersebut belum mencapai 70% dari target yang ditetapkan dalam APBD 2016.

“Dispendasu harus kerja keras mengupayakan penerimaan PAD yang lebih besar,” tegas Muhri, yang juga adalah anggota Badan Angaran (Banggar) DPRD Sumut itu.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menerangkan, dalam buku laporan realisasi semester pertama APBD 2016 dan prognosis enam bulan berikutnya, yang disampaikan kepada DPRD Sumut menyebutkan, jumlah anggaran Pendapaatan Asli Daerah (PAD) Pemprovsu pada APBD 2016 adalah RP 4.630.468.147.630. Dan pada semester pertama baru tercapai Rp 2.208.452.146.369,83. Dengan perincian, realisasi untuk pendapatan pajak daerah Rp 1.839.118.615.245,27, realisasi untuk hasil retribusi daerah Rp 15.307.900.114,57, realisasi hasil pengelolaan kekeayaan daerah yang dipisahkan Rp 243.083.380.179,- dan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 110.942.250.830,99. “Untuk realisasi pos PAD itu buruk,” tegas Muhri.

Dikatakannya, realisasi semester pertama untuk pendapatan pajak daerah, dari Rp4,16 triliun yang dianggarkan, ternyata realisasi kutipan pajak ini baru mencapai Rp1,83 triliun, masih ada sisa yang belum terkutip Rp 2,32 triliun lagi. Kondisi ini, kata Muhri, harus segera diantisipasi. Dispendasu harus proaktif dan optimis. Sehingga, dalam APBD perubahan 2016 target bisa ditingkatkan.

“Kalau melihat angka realisasi pada semester pertama itu, saya khawatir hal yang sama akan terjadi lagi pada rasionalisasi target PAD seperti tahun 2015 lalu. Kalau ini sampai terjadi, jelas yang rugi adalah kita semua,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Muhri, di bulan September ini pemerintah pusat sudah mengingatkan Pemprovsu soal pembayaran DAU sebesar Rp290 M ditunda. Hal ini akan menyulitkan Pemprovsu, jika Dispendasu tidak menyambut kebijakan itu dengan kerja keras dan professional dalam mengutip pajak daerah seperti PKB, BBNKB,PBBKB,Pajak APU dan pajak rokok dari pemerintah pusat.

“Kadispendasu, Sarmadan Hasibuan harus tunjukkan performa yang baik, dengan kinerja yang bagus, yaitu dengan meningkatkan PAD. Harus dibuktikan dengan meningkatnya realisasi pajak daerah kita tahun 2016 ini, jangan dirasionalisasi lagi targetnya,” sebutnya.

Selain itu, Muhri juga mempertanyakan soal adanya jumlah dana yang besar pada APBD 2016, untuk kegiatan sosialisasi pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat yang dikelola oleh Dispemdasu. Pasalnya, jika kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan benar dan professional di tiap Kab/Kota, maka perolehan penerimaan pajak dan retribusi daerah pasti meningkat di tahun 2016 yang sedang berjalan imi.

“Dalam buku laporan realisasi anggaran semester pertama, dan prognosis enam bulan kedepan yang diberikan kepada Pemprovsu melalui TAPD kepada DPRD SU, ditemukan anggaran sosialisasi pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 7.480.830.000. Tapi, realisasi semester pertama hanya Rp 99.000.000 saja,” ujarnya.

Menurut Muhri, jelas hal ini adalah sebuah tindakan yang buruk dan melemahkan. Karena, tujuan sosialisasi itu adalah agar masyarakat mau membayar pajak. Sekarang faktanya, sudah lebih enam bulan APBD berjalan, anggaran sosialisasi masih sisa Rp 7,38 miliar.

“Ini sangat bertolakbelakang dan tidak professional dalam semangat meningkatkan PAD,” ujarnya.

Seharusnya, kata Muhri, kegiatan sosialisasi itu menjadi prioritas, setelah gencarnya kegiatan pemungutan yang dilakukan Dispendasu. “Jika kegiatan sosialisasi itu digalakkan pada akhir tahun, lebih baik tidak usah dilaksanakan, karena akan bisa jadi temuan. Hal ini akan saya sampaikan kepada Ketua Komisi C DPRD SU, untuk meminta data kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan Dispendasu. Bagaimana bentuk kegiatanya, serta outputnya. Apakah terukur dan dikelola dengan professional. Atau jangan-jangan tidak ada sama sekali kegiatannya,” tandasnya mengakhiri.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
komentar
beritaTerbaru