Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
MEDAN | SUMUT24 Pasca kerusuhan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjung Balai, Polda Sumut menetapkan 12 tersangka dan memeriksa sedikitnya 39 orang dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (1/8), mengatakan, para tersangka dengan perannya masing-masing adalah M Aldi Rizki Panjaitan (16) siswa SMKN 6, Andika (21), dan M Iqbal (17), ketiganya warga Jalan Juanda Tanjung Balai. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pencurian pelak mobil dan radio di depan SMPN 10.
Kemudian, Aldi Al Arif Munthe (18) warga Jalan Sei Dua, dan Rm H Eden, melakukan pencurian 1 unit DVD di Selat Lancang, Tanjungbalai. Fikri Firman (16) siswa SMPN10 warga Jalan Rambutan, Tanjung Balai; Azri Puswaru (18) siswa Sekolah Paket Sakina Husada, warga Jalan Pepaya, Tanjung Balai; dan M Rasid Manurung (17) siswa Sekolah Paket Sakina Husada, warga Jalan Rambutan, Tanjung Balai. Ketiganya melakukan pencurian tabung gas warna biru ditempat ibadah daerah Selat Lancang.
Selanjutnya, Muhammad Faizal (21) pedagang, warga Jalan Sudirman Km-1, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, melakukan pencurian alat pertukangan listrik berupa bor.
Lalu Muhammad Hidayat (19) warga Jalan MT Haryono, Lingkungan V, Kecamatan Datuk Bandar Timur; Herman Ramadhan alias Ade Willi Ferdinan (27) warga Pasar Baru, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Seitualang Raso; Zulkifli Panjaitan alias Jul, warga Jalan MT Haryono Lingkungan II, Kecamatan Seitualang Raso; dan Abdul Rizal alias Aseng (27) warga Perumahan PNS Pasar Baru, Kecamatan Seitualang Raso, Tanjung Balai.
“Situasi kota Tanjung Balai sampai saat ini aman terkendali. Sedangkan garis Polisi sudah dipasang di 15 TKP. Sedangkan untuk proses pembersihan di lokasi kejadian, tim gabungan Polri, TNI, dinas kebersihan, pemadam kebakaran, warga sekitar dan jemaah Vihara Tri Ratna sedang berlangsung dihadiri unsur FKPD yang dipimpin langsung Walikota Tanjungbalai,” jelas Rina.
Menurut dia, selain menetapkan 12 tersangka, pihaknya juga sedang memeriksa 39 orang lainnya. Dari 39 saksi yang diperiksa itu tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
Polisi Harus Pencegahan Dini
Sekretaris DPW Pemuda LIRA Sumut, Jangga Siregar menyampaikan, salah satu penyebab terjadinya kerusuhan di Tanjug Balai adalah karena pihak Polisi tidak mampu untuk melakukan pencegahan dini. Seyogyanya, pendeteksian dini itu sudah harus dilakukan sebelum kerusuhan terjadi.
“Kita menyakini, kerusuhan yang terjadi muncul secara spontan. Karena, sebelumnya di media sosial sudah ada upaya-upaya akan timbulnya kerusuhan tersebut. Hal itu berarti, pihak Kepolisian tidak bisa melakukan pencegahan secara dini,” tegas Jangga Siregar kepada SUMUT24, Senin (1/8).
Kerusuhan tersebut, menurut Jangga, sudah menimbulkan keresahan bagi masayrakat Sumut, Tidak hanya di Tanjung Balai, tapi di Tanah Kario juga, yang diakibatkan tidak dilakukannya pendeteksian dini. Sehingga terjadi pembakaran dan kerusuhan disana. Padahal relokasi itu bertujuan untuk kebaikan.
“Mungkin, karena komunikasi yang dijalin kurang. Sehingga tidak bisa dilakukan sejak awal,” ungkapnya.
Dikatakannya, Sumatera Utara khususnya Kota Medan, adalah barometer di Indonesia. Bila terjadi keributan disini, dikhawatirkan akan merembet ke daerah yang lain. Ini yang harus kita jaga bersama. Dan polisi polisi sebagai aparat penegak hukum, harus lebih njeli melihat hal-hal yang bersifat provokatif terhadap masyarakat.
“Mari sama-sama kita menahan diri. Kita adalah NKRI. Semua golongan dan ethnis, harus menahan diri, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang terjadi di Tanjug Balai dan Tanah Karo. Masyarakat jangan trerprovokasi dengan apa yang disampaikan di media sosial,” tandasnya mengakhiri. FPK Sumut Sesalkan Terkait kerusuhan di Tanjung Balai dan sudah dinyatakan kondusif, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Sumut memberikan pernyataan sikap. Hal itu berlangsung di kantor Kesbanglinmaspol Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (1/8).
FPK Sumut yang kini diketuai Drs H Afiffuddin, mantan Wali Kota Medan bersama Sekjen Dr Arifin dan Bendahara Suwito dan pengurus dari 19 etnis/suku di Sumut, menyesalkan terjadinya kasus kerusuhan Tanjungbalai.
Pihaknya menilai hal itu bukan berlatar belakang konflik antar umat beragama, sehingga masalah ini perlu segera diredakan. Terhadap penegak hukum agar mengedepankan musyawarah mufakat dalam masalah ini, sebab penindakan berdasarkan hukum saja dikhawatirkan menimbulkan persepsi berbeda ditengah masyarakat.
Hendaknya Pemkab Tanjung Balai, kata Afiffudin, terus mensosialisasikan tentang kerukunan hidup antar etnis, seperti di daerah lain yang terjaga kerukunan antar etnis dan agama di dalamnya.
FPK juga berharap kasus Tanjung Balai tak terulang di daerah lain. Maka dipandang perlu untuk terus mensosialisasikan kerukunan antar etnis dan menumbuhkan semangat kebangsaan dan gotong royong berlandasakan Pancasila.
Dengan menjaga simbol masing-masing suku dan tak digunakan secara berlebihan, dalam konteks saling menghargai. “Jika berlebihan bisa memancing reaksi komponen suku atau etnis lain yang mungkin saja menimbulkan reaksi lain atau berlebihan yang berujung pada permasalahan yang tidak diinginkan,” kata Afiffudin.
FKUB Asahan Bertemu Tokoh Agama
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan gelar pertemuan untuk menciptakan keharmonisan antar umat beragama. Hal itu dikemukaan kepada Tokoh tokoh Agama yang ada di Asahan, Senin (1/8) di Aula Kantor Kecamatan Kisaran Barat.
Pertemuan dilaksanakan agar jangan terulang hal serupa seperti keributan yang mengandung SARA di Tanjung Balai, Jumat kemarin. Sebab Kecamatan Kisaran Timur dan Kecamatan Kisaran Barat adalah pusat kota, hingga perbedaan Agama dan suku lebih mendominasi dari Kecamatan lain di Asahan.
Pertemuan yang dihadiri Tokoh tokoh Agama, perwakilan Dandim 0208/AS, Polres Asahan, Camat Kisaran Barat dan Camat Kisaran Timur, seluruh Lurah se-Kecamatan Kisaran Barat serta se-Kecamatan Kisaran Timur, Pengurus Mesjid, Pengurus PSMTI dan Pengurus FKUB di Asahan.
Dalam pertemuan itu ketua FKUB, Humaidi, bersama sama dengan tokoh agama tersebut membuat enam poin kesepakatan yaitu, 1.Saling menghormati antar umat beragama. 2. Saling menghargai ajaran ajaran agama masing masing. 3. Saling Memberikan hak-hak dan kenyamanan dalam menjalankan Ibadah agama. 4. Berupaya Meningkatkan kerukunan sesama antar umat beragama yang telah dibina selama ini. 5. Memberikan informasi yang cukup untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama 6. Menciptakan kerukunan antar etnis yang berbeda beda.
Humaidi mengatakan, “kesepakatan yang Tertulis ini akan kita sosialisasikan bersama sama baik Pengurus FKUB, Tokoh agama dan semua unsur yang ada di Asahan dengan tujuan menciptakan kerukunan semua umat beragama di Kabupaten Asahan yang kita cintai ini,” ujarnya.
Secara terpisah Paguyupan Sosial Marga Tionghoa Indonesia Perwakilan Asahan diketuai Mulyono (Ahong) juga mengatakaan, “mari kita tetap dalam hati yang damai janganlah terpropokasi dan tetap kondusif, semua agama itu baik. Mari kita hidup rukun dan damai,” pinta Ketua PSMTI yang biasa disapa Ahong ini.
Secara serpisah, Anggota DPRD Asahan dari Partai PKS, H Hendri Siregar mengatakan, “mari kita jadikan pembelajaran dan cermin terkait kejadian yang baru saja terjadi beberapa hari lalu di Pemkot Tanjung balai,” ujarnya. Jarak Kabupaten Asahan dan Kotamadya Tanjungbalai cukup dekat hanya butuh waktu 30 menit saja, bahkan ada kecamatan kita yang berdampingan hingga untuk melaluinya harus melalui jalan milik Kotamadya itu.
Sementara itu, Sekretaris LSM Martabat Dedy Panjaitan mengajak agar tetap Menjalin Persahabatan, Damai, Rukun saling Menghargai sesama pemeluk Agama, suku dan budaya, karena damai itu indah. (W08/W01/R05/teci)
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kota
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kota
sumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
News
sumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
News
Resmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kota
Medan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
Hukum
Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kota
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota