Jumat, 24 Oktober 2025

Mau Pindahkan Brankas Uang, Korban Kebakaran Aksara Dipungli Rp4 Juta

Administrator - Jumat, 15 Juli 2016 07:52 WIB
Mau Pindahkan Brankas Uang, Korban Kebakaran Aksara Dipungli Rp4 Juta

MEDAN|SUMUT24 Paska terbakarnya Pasar Aksara, Selasa (12/07) kemarin pedagang Pasar Aksara mendatangai Komisi C DPRD kota Medan, Kamis (14/7) mengadukan nasib yang mereka alami pasca kebakaran. Kedatangan mereka diterima langsung Dua anggota Komisi C Boydo HK Panjaitan dan Zulkifli Lubis menyambut kedatangan mereka.

Baca Juga:

Dalam pertemuan mendadak tersebut, salah seorang pedagang, Kim Yam, mengaku kesal kepada oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan pungutan liar (pungli) uang Rp4 juta untuk memindahkan brankas uang yang masih terletak di kios baju dan aksesoris miliknya yang ikut terbakar. Dimana pasca kebakaran, lokasi dipasang police line oleh polisi, dan tidak boleh ada seorangpun yang masuk.

“Kita sudah tertimpa musibah, jangan lagi dipersulit. Itu saja permintaan kita,” ungkapnya usai pertemuan, Kamis (14/7).

Pedagang lainnya, H. Lubis, juga mengatakan hal serupa. Dirinya diminta sejumlah uang oleh pemuda setempat yang diduga bekerjasama dengan oknum yang berkepentingan di lokasi kebakaran.

“Kayaknya pemuda setempat bekerjasama dengan orang-orang yang punya kepentingan di lokasi kebakaran,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis, mengaku kecewa atas temuan ini. Sebab pedagang Pasar Aksara saat ini sedang tertimpa musibah. Tidak seharusnya mereka dikenakan kutipan lagi untuk mengangkut barang yang tidak ikut terbakar.

“Pak Mardiaz harus turun tangan menyelidiki temuan ini. Saya yakin Kapolresta Medan bisa menemukan siapa pelaku yang tega mengutip uang angkut barang itu kepada pedagang yang tertimpa musibah,” ucapnya dengan nada kesal.

Sementara Roalina Sinaga secara terbata-bata menyatakan, “Kami memohon kepada bapak anggota dewan yang menjembatani kami ke pemerintah. Supaya tidak ada lagi bangunan plaza di Pasar Aksara,”kata pedagang yang memiliki kios di lantai I nomor 77 di Kantor Komisi C DPRD Medan, Kamis (14/7).

Pedagang yang telah berjualan sejak tahun 1965 ini mengatakan Pasar Aksara cukup sampai lantai dua saja. Menurutnya, kebakaran yang terjadi akibat ulah lantai tiga.

“Itu semua karena kelakuan lantai atas itu. Yang celana-celana pendek. Diskotik yang di atas itu. Jadi kami mohon kembalikan seperti dulu. Cukup pasar tradisional,”katanya. Pemimpin rapat anggota Komisi C fraksi PDIP, Boydo Panjaitan, mengatakan mendesak pemerintah Kota Medan untuk mengembalikan Pasar Aksara seperti semula.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua  Koperasi  FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
NextDev dari Telkomsel Roadshow di Kota Medan, Dihadiri Ratusan Anak Muda
Apes, Usai Transaksi 2 Pemain Sabu - Sabu Dicomot Polisi
Rayakan HLN ke-80, PLN Hadirkan Cahaya Harapan bagi Keluarga di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru