
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaMEDAN|SUMUT24 Pasca meminta keterangan ratusan saksi di mako Brimob Poldasu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis(30/6) melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tersangka anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, atas kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga:
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui WahtsApp kepada SUMUT24, Kamis malam (30/6) membenarkan kalau pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh orang tersangka tersebut, selama 7 jam lamanya.
“Ya, mereka diperiksa dari pukul 10.00 Wib, hingga pukul 16.00 Wib,â€sebutnya.
Kendati demikian, lanjutnya, KPK belum melakukan penahanan, meski ke tujuh orang itu sudah diperiksa denggan statusnya sebagai tersangka.
Ditanya, kapan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan, Yuyuk belum dapat memastikanya. “Belum ada jadwal,” jawabnya singkat.
Ketujuh tersangka yang merupakan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, yakni Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.
Sebelumnya, dalam keteranganya, Yuyuk menyampaikan ketujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014; dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.
“Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terangnya. (W01)
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaDiduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kotaDensus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kotasumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbissumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
Newssumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
NewsResmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kotaMedan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
HukumPerkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kotaSPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota