Jumat, 13 Februari 2026

Gubsu: Lelang Jabatan Gelombang Kedua, Kekosongan Itu Sesuai UU ASN

Administrator - Rabu, 22 Juni 2016 07:46 WIB
Gubsu: Lelang Jabatan Gelombang Kedua, Kekosongan Itu Sesuai UU ASN

Medan I SUMUT24

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi MSi dikabarkan kembali akan akan melakukan rotasi Pejabat Pemprov Sumut untuk tahap kedua. Sayangnya, Gubsu belum menjelaskan (menetapkkan) kapan pastinya hari dan tanggal pelaksanaannya.

“Lelang jabatan tahap kedua ini terbuka sesuai UU ASN. Dan pejabat yang punya kompetensi kabupaten/kota bisa mengikutinya sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujar HT Erry Nuradi kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/6). Dikatakan Erry lagi, rotasi tahap kedua akan dilakukan tapi akan memakan waktu yang cukup panjang, karena disebabkan proses lelang. “Pengumuman lelangnya aja dua minggu, jadi rotasi yang berikutnya pasti memakan waktu, kita tunggu aja tanggalnya,” kata Gubernur Sumut, T. Erry Nuradi.

HT Erry Nuradi menjelaskan, sebelum terjadi lelang jabatan, terlebih dahulu dilakukan pengosongan jabatan.

“Itu nanti mengacu pada UU ASN (Aparatur Sipil Negara). UU ASN itu dilelang mana jabatan yang kosong atau yang lebih dari 5 tahun. Kita kosongkan dulu jabatannya, kita minta izin kepada ASN untuk lelang, baru kita buat lelang,” jelasnya.

Erry Nuradi juga menunjukkan kekecewaannya terhadap komentar pengamat yang keliru atas UU ASN tersebut.

“Saya liat komentar pengamat di media yang tidak paham. Jadi semakin kita mengerti aturan itu, kita semakin paham bahwa memang itu perlu waktu yang panjang,” ujarnya. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Melestarikan Tradisi Leluhur, Ribuan Warga Tanjung Beringin Semarakkan Gebyar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Nelayan Pesisir Pantai Bedagai Gelar Isra’ Mi’raj, 400 Anak Yatim Menerima Santunan
PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
komentar
beritaTerbaru