MEDAN | SUMUT24
Mencuatnya kasus dana desa untuk 5 desa fiktif di Kabupaten Deliserdang sangat mengejutkan berbagai pihak. “Penegak hukum secepatnya mengusut tuntas dana desa yang disalurkan. Bukan tidak mungkin pasti banyak pejabat Kabupaten Deliserdang terlibat atas pengajuan dana desa tersebut,” tegas Ketua LSM Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada SUMUT24, di Medan, Selasa (21/6).
Baca Juga:
Menurutnya, sangat riskan rasanya jika suatu desa tak ada penduduknya tapi dilakukan penyaluran dana ADD ke Desa tersebut. “Ini berarti telah ada persekongkolan jahat antara pengurus desa dengan pejabat Pemkab Deliserdang sehingga harus diusut tuntas, kemana dana desa tersebut dan siapa yang mengelola sementara penduduknya saja tidak ada,” tegas Ridwanto Simanjuntak.
“Kita berharap agar aparat penegak hukum serius dan terbuka, kalau memang benar ada penyimpangan dana desa terlebih-lebih tidak jelas penyalurannya harus diselesaikan dengan jalur hukum agar penyaluran dana desa tepat sasaran dan tidak bermasalah dengan hukum,” pinta Simanjuntak lagi.
Apalagi sejak awal KPK sudah mewanti -wanti para Kepala Desa se Indonesia agar dalam penyaluran dana desa harus tepat sasaran dan menjadi prioritas KPK melakukan pengawasan.
Belum lagi karena besarnya dana desa yang diterima setiap desa dengan perbandingan jumlah penduduk dikhawatirkan para kepala desa akan tersandung hukum. “Karena diduga tidak mampu mengelola dan membuat perencanaan yang baik sehingga penggunaan dana desa bisa tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Aparat penegak hukum juga diharapkan agar turun kelapangan dengan melakukan investigasi, karena dipastikan ada oknum pejabat Deliserdang yang mengajukan demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Awasi Ketat Dana Desa
Sementara itu, adanya beberapa desa di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang diduga fiktif. Dan desa tersebut menerima alokasi dana desa ratusan juta rupiah tiap desanya, namun penduduknya tidak ada, seperti Desa Urug Gedang menerima Rp 313 juta, Desa Gunung Berita menerima Rp 312 juta dan Desa Rumah Keben menerima Rp 316 juta dan lainnya.
Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang dikonfirmasi mengatakan, “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menekankan seluruh kabupaten untuk memperkuat pengawasan secara ketat, terhadap penggunaan anggaran dana desa yang akan dicairkan pemerintah pusat. Pihaknya terus melakukan supervisi. Kita akan terus melakukan pengawasan,” tegas Hasban Ritonga.
Sedangkan pengawasan dan pendampingan dilakukan oleh Pemprovsu, agar pemerintah desa bekerja secara maksimal dan rutin untuk mengawasi penggunaan dana desa itu.
“Selalu diingatkan agar dana desa itu digunakan sesuai dengan peruntukan dan cepat salur,” ujar Hasban.
“Jangan sampai dana desa itu disalahgunakan, kalau tidak mau berhubungan dengan hukum,” tegas Hasban mengingatkan pejabat negara di Deli Serdang. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News