Rabu, 25 Maret 2026

Resmi Dilantik, Dewan Komisioner OJK 2026-2032 Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional

Administrator - Rabu, 25 Maret 2026 21:49 WIB
Resmi Dilantik, Dewan Komisioner OJK 2026-2032 Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. (25/3)
sumut24.co - Jakarta

Baca Juga:
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK. Dari tujuh pejabat yang dilantik, lima di antaranya merupakan hasil uji kelayakan (fit and proper test) Komisi XI DPR RI yang disahkan dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026. Sementara itu, dua anggota lainnya merupakan perwakilan Ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Berikut adalah ketujuh ADK OJK yang baru saja dilantik:

- Friderica Widyasari Dewi: Ketua Dewan Komisioner (Periode 2026-2032).

- Hernawan Bekti Sasongko: Wakil Ketua Dewan Komisioner (Periode 2026-2031).

- Hasan Fawzi: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (Periode 2026-2031).

- Dicky Kartikoyono: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (Periode 2026-2032).

- Adi Budiarso: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (Periode 2026-2031).

- Juda Agung: ADK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

- Thomas A.M. Djiwandono: ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.


Dengan pelantikan ini, ADK OJK resmi menjalankan tugas sesuai mandat UU No. 21 Tahun 2011 yang diperkuat oleh UU No. 4 Tahun 2023 (UU PPSK). Fokus utama kepemimpinan baru ini meliputi:

1. Menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

2. Memperkuat pelindungan konsumen dan penegakan hukum.

3. Mendorong pendalaman pasar keuangan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

4. Mengawal transformasi digital dan aset kripto.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung program prioritas Pemerintah.

"OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, serta akan terus melakukan penegakan hukum secara lebih giat," ujar Friderica.


Sebagai informasi, berikut adalah susunan lengkap ADK OJK yang saat ini bertugas:

Ketua Friderica Widyasari Dewi

Wakil Ketua / Ketua Komite Etik Hernawan Bekti Sasongko

KE Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae

KE Pengawas Pasar Modal & Bursa Karbon Hasan Fawzi

KE Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun & PV Ogi Prastomiyono

KE Pengawas Lembaga Pembiayaan & LKM Agusman

KE Pengawas Inovasi Teknologi & Aset Kripto Adi Budiarso

KE Pengawas Perilaku PUJK & Perlindungan Konsumen Dicky Kartikoyono. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
OJK
beritaTerkait
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
DPR RI TETAPKAN LIMA CALON ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OJK
OJK : Perbankan Nasional Tetap Tangguh di 2026, Soroti Rendahnya Inklusi Program Ekonomi Syariah
OJK Rilis Roadmap Bulion 2026-2031, Transformasi Emas Menjadi Pilar Ekonomi Nasional
Respons Revisi Outlook Fitch, OJK Perkuat Reformasi dan Koordinasi Jaga Stabilitas Ekonomi
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana
komentar
beritaTerbaru