
People Power: Hanya Mengganti Rezim, Bukan Merubah Sistem
People Power Hanya Mengganti Rezim, Bukan Merubah Sistem
kotaBaca Juga:
Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Asisten Ekbang Pemko Medan Agus Suriyono saat memimpin apel menjelaskan bahwa perjanjian antara Pemko Medan tentang pengelolaan Pasar Petisah II telah selesai dengan PT GKKS. "Artinya PT GKKS harus menyerahkan semua aset, dan ini udah melewati audit oleh inspektorat," jelasnya.
Agus mengingatkan supaya dalam pengambilalihan dilakukan sesuai dengan prosedur. Selanjutnya pengelolaan Pasar Petisah II dilaksanakan oleh PUD Pasar.
"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tandasnya.
Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menjelaskan, perjanjian/kontrak antara Pemko Medan dengan PT GKKS terkait bagi tempat usaha dalam rangka pemugaran/pembangunan peremajaan kembali proyek Pasar Petisah Medan, berakhir pada 15 Maret 2024.
Hal ini sesuai dalam surat pemberitahuan dari Pemko Medan pada 2 Mei 2024 dengan nomor 900.1.13.2/3309 yang diterima PUD Pasar Medan. Dalam surat tersebut tercantum dengan berakhirnya perjanjian/kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Petisah II dimaksud, maka PUD Pasar Medan memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sepenuhnya. Pengelolaan mulai dari perencanaan, pemanfaatan/penggunaan, pemeliharaan, pengamanan, penertiban, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga atas objek Pasar Petisah II. Pengelolaan ini merujuk Perda No. 4/2021 tentang PUD Pasar Medan.
Berlatar surat tersebut, kata Suwarno, PUD Pasar Medan kemudian melayangkan surat kepada PT GKKS pada 6 Mei 2024 untuk serah terima bangunan proyek Pasar Petisah II kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar Medan.
Akan tetapi, surat pemberitahuan serah terima tersebut tak ditanggapi PT GKKS. Selanjutnya PUD Pasar Medan melayangkan Surat Peringatan I pada 8 Mei 2024. "SP (Surat Peringatan, red) pertama itu gak direspon oleh pihak PT GKKS. Hingga akhirnya kami melayangkan SP kedua dan ketiga," beber Suwarno, Kamis (6/6/2024).
Ditambahkan Suwarno, SP ke-II disampaikan pada 16 Mei 2024 dan SP ke-III disampaikan pada 21 Mei 2024.
Akhirnya, PUD Pasar Medan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. "Dari proses-proses itulah maka hari ini kita laksanakan pengambilalihan," beber Suwarno.
Pengambilalihan pengelolaan, urai Suwarno, agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan dan penataan terhadap pedagang. Selain itu, juga sebagai upaya menjaga aset milik Pemko Medan. Dengan beralihnya pengelolaan tersebut, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Setidaknya, pengambilalihan pengelolaan ini dapat memberi kepastian dan kenyamanan bagi pedagang yang berjualan. Karena sejak kontrak berakhir, para pedagang dilanda kebingungan perihal pembayaran kontribusi," ungkap Suwarno.
Menyikapi peralihan pengelolaan ini, salah seorang pemilik toko merespon positif. Perempuan keturunan Tionghoa yang minta namanya tak ditulis ini berharap agar kedepan Pasar Petisah II lebih baik lagi.
"Kalau kami ya bersyukur PUD Pasar yang kelola. Karena nanti pemeliharaan bisa lebih terjangkau biayanya," ungkap wanita yang berjualan tas.
Pedagang lainnya berharap kedepan segala fasilitas bisa diperbaiki. Salah satunya mengenai sirkulasi udara. "Kalau bisa jangan panas kali lah lagi di sini. Entah pasang AC atau kipas. Biar pembeli yang datang bisa lebih nyaman lagi belanja di sini," beber perempuan yang berjualan sepatu tersebut. (rel)
People Power Hanya Mengganti Rezim, Bukan Merubah Sistem
kotaJambi H. Cek Endra resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi periode 20252030 dalam Musda XI yang
Politiksumut24.co ASAHAN, Peristiwa tragis terjadi di lokasi tambang batu padas milik CV. Berkah Pulo Jaya yang berada di Dusun I, Desa Marjanji A
Newssumut24.co ASAHAN, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan
Newssumut24.co ASAHAN, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan, menjadi salah satu prioritas penting dalam pemb
Newssumut24.co ASAHAN, Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Asahan, resmi menetapkan Sofyan Samosir, S.Ag seb
Newssumut24.co Tebingtinggi. Sehari setelah Aksi Damai digelar aliansi Mahasiswa Kota Tebingtinggi pada 1 September 2025 lalu didepan kantor DP
NewsDELISERDANG Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah p
NewsBersih Desa & Gelar Budaya Pertebal Rasa Persaudaraan
kotaMariasih Mohon Maaf & Minta Beritanya Ditutup
kota