Sabtu, 21 Maret 2026

Bank Sumut dan Pemkab Tobasa Kerjasama Penerimaan Pajak Daerah Online

Administrator - Selasa, 10 September 2019 14:42 WIB
Bank Sumut dan Pemkab Tobasa Kerjasama Penerimaan Pajak Daerah Online

 

Baca Juga:

Balige I SUMUT24

PT. Bank Sumut menjalin kerjasama resmi dengan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir perihal monitoring penerimaan pajak daerah secara online dengan PT.Bank Sumut.

Penandatangan perjanjian dilaksanakan di Sinar Minang Restaurant & Convention Hall Balige Senin (9/9). Turut hadir pada acara penandatanganan tersebut Wakil Bupati Tobasa Hulman Sitorus, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut TM Jeffry, Pemimpin Bank Sumut Cabang Balige Henry Fasius serta puluhan ASN Pemkab Tobasa.

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut TM Jeffry menyampaikan sebagai Bank Daerah, Bank Sumut diberi Amanah untuk ikut mampu menggerakkan perekoomian Daerah. Bank Sumut juga selalu meningkatkan pelayanan dan produk yang diberikan untuk diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan Pemerintah terutama di Kabupaten Toba Samosir.

“Aplikasi penerimaan daerah online melalui alat perekam transaksi merupakan layanan Bank Sumut untuk membantu Pemkab Tobasa dalam hal meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Jeffry.

Lebih lanjut Jeffry menjelaskan Bank Sumut telah memiliki beragam produk dan layanan perbankan dan saluran e-channel diantaranya layanan Cash Management System (CMS) Kasda, Samsat Online, Layanan Multibiller berbagai tagihan, dan juga ATM serta SMS Banking Bank Sumut

Wakil Bupati Toba Samosir dalam acara launching kerjasama monitoring pajak daerah melalui alat perekam transaksi menghimbau agar seluruh masyarakat khususnya wajib pajak di wilayah Toba Samosir saling bekerjasama membangun daerah Tobasa yang akan menjadi destinasi wisata kelas dunia.

“Salah satu upaya untuk pembangunan wilayah Tobasa adalah peran serta wajib pajak untuk membayar pajak restoran, hotel dan hiburan tepat waktu dan tepat jumlah. Tak ada lagi manipulasi pajak, tidak lagi ada permainan dengan petugas pajak. Salah satu upaya untuk peningkatan dan optimalisasi pajak daerah adalah, dengan memasang perangkat perekam transaksi ditempatkan pada lokasi usaha wajib pajak hotel, restoran dan hiburan agar wajib pajak menyetorkan pajak yang dititipkan ke pengusaha selaku wajib pungut (wapu) secara transparan dan akuntable. Karena seluruh transaksi yang telah terekam transaksi akan tercatat di kantor BPKAD Toba Samosir dan termonitor terus secara realtime online sehingga memudahkan wajib pajak untuk melaporkan jumlah pajak yang seharusnya di setor ke rekening kas umum daerah,” ujar Hulman.

Alat perekam transaksi untuk memonitor penerimaan daerah kerjasama Bank Sumut dengan Pemkab Tobasa sendiri telah berhasil diuji coba dan dipasang di 5 tempat diantaranya Restoran Sinar Minang, Green Café, Café Lagos, Hotel Sere Nauli dan Hotel GM Marsaringar.

“Melalui peningkatan setoran pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah, maka masyarakat khusus nya wilayah toba samosir telah berperan aktif turut serta membangun daerah toba samosir” Kata Hulman lagi.

Selain melaunching kerjasama penerimaan daerah online, Bank Sumut juga menggelar gathering serta sosialisasi pra pensiun ASN di Kabupaten Toba Samosir. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumut Pastikan Listrik Andal Jelang Idulfitri 1447 H, GM Tinjau Langsung Kesiapan Sistem Hingga Monitoring Posko Siaga
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
komentar
beritaTerbaru