MEDAN|SUMUT24.Co
Baca Juga:
Sebagai tindaklanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban barang milik daerah di Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan KPK dengan Pemkab dan Kota se Sumatera Utara di Kantor Gubsu,Pemkab Simalungun langsung melakukan tindaklanjut dengan menandatangani MoU bersma Bank Sumut terkait dengan penerimaan kas daerah melalui saluran distribusi atau delivery channel, di Gedung Kantor Pusat Bank Sumut, Selasa(14/5).
Dalam acara penandatanganan MoU yang dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun JR Saragih, Sekda Kabupaten Simalungun, Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Direktur Pemasaran Abdi Santosa Ritonga, Direktur Bisnis dan Syariah TM Jeffry, Direktur Kepatuhan Yulianto Maris dan Direktur Operasional Didi Duharsa, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, MoU dengan Bank Sumut tersebut adalah dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah Pemkab Simalungun melalui Bank Sumut, dan sebagai wujud transparansi penerimaan daerah dari setoran pajak di Kabupaten Simalungun.
“Kita menginginkan Kabupaten Simalungun menjadi kabupaten pertama yang menerapkan penerimaan daerah dan setoran pajak online pasca dilaksanakanya Rakor dengan KPK,”ujarnya.
Sementara itu, Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas Pelaksanaan MoU antara Bank Sumut dengan Pemkab Simalungun tersebut.
“Bank Sumut siap mengembangkan berbagai sarana dan prasaran untuk mendukung optimalisasi transaksi keuangan daerah, dan juga pengembangan produk-produk Bank Sumut lainnya,†paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPK, dan sepakat menandatangani kerjasama Tapping Box, antara Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Dalam rakor tersebut juga dibahas optimasilasi E-Planning dan E-Budgeting, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Rakor saat itu dihadiri langsung oleh Ketua KPK Agus Raharjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajecksah, Dirjen Kependudukan kemendagri dan Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara. Gubsu menyampaikan, bahwa pelaksanaan rakor bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik demi terwujudnya Sumut Bermartabat.
“Nantinya, Pemprovsu diharapkan menindaklanjuti dengan memperhatikan system pengadaan barang serta perizinan satu pintu di Sumatera Utara,†katanya. (red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News