Jumat, 09 Oktober 2026

Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Medan 2026, Wali Kota Medan Tegaskan Kepastian Hukum

Administrator - Selasa, 18 Agustus 2026 21:45 WIB
Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Medan 2026, Wali Kota Medan Tegaskan Kepastian Hukum
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat landasan hukum pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Medan.


Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang hadir langsung dalam paripurna itu, menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) harus berlandaskan metodologi yang baku, pasti serta tertib hukum demi mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.


"Perda dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Mengingat peran vitalnya, proses perancangannya harus dikawal secara cermat mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan," ujar Rico Waas.


Langkah penyesuaian Propemperda ini, bilang Rico Waas, berdasar pada ketentuan Pasal 39 UU No. 12 Tahun 2011 (sebagaimana diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022) serta Permendagri No. 80 Tahun 2015. Regulasi ini memungkinkan Pemko Medan maupun DPRD mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas guna merespons kondisi mendesak yang membutuhkan kepastian hukum dengan cepat.

Rico Waas juga berharap seluruh Ranperda yang disepakati dalam perubahan Propemperda 2026 dapat dibahas secara transparan dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, regulasi yang lahir diharapkan memiliki kualitas unggul, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta benar-benar berdampak langsung bagi kemajuan warga.


"Kita ingin melahirkan Perda yang memiliki kepastian hukum kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kota Medan," tambahnya.


Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para Camat se-Kota Medan. Rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan
Buka Pekan Budaya Medan 2026, Rico Waas Main Gendang Melayu Deli dan Ajak Masyarakat Rawat Warisan Leluhur
Pemko Medan Perkuat Pencegahan Stunting, TPK Pantau Langsung Baduta dan Ibu Hamil hingga Tingkat Kelurahan
Rico Waas Gerak Cepat Bantu Cici yang 10 Tahun Tinggal di Dapur
komentar
beritaTerbaru