Minggu, 27 September 2026

Polres Padang Lawas Terapkan Gelar Perkara Kolaboratif, Percepat Penyelesaian Kasus dan Tingkatkan Transparansi

Administrator - Minggu, 21 Juni 2026 09:28 WIB
Polres Padang Lawas Terapkan Gelar Perkara Kolaboratif, Percepat Penyelesaian Kasus dan Tingkatkan Transparansi
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Suasana Jumat sore di lingkungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas tampak berbeda dari biasanya. Di saat sebagian orang mulai bersiap menyambut akhir pekan, ruang kerja penyidik justru dipenuhi fokus dan diskusi intens yang berlangsung serius.

Tepat pukul 15.00 WIB, Sat Reskrim menggelar forum gelar perkara yang menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian berbagai laporan polisi yang tengah ditangani.

Bukan sekadar agenda rutin, kegiatan ini menjadi wadah evaluasi bersama lintas unit dalam mengurai berbagai perkara secara lebih cepat, efektif, dan terbuka.

Dalam gelar perkara tersebut, terdapat lima berkas kasus berbeda yang dibahas secara simultan. Pendekatan yang digunakan pun berbeda dari pola konvensional.

Jika biasanya setiap unit bekerja secara terpisah, kali ini seluruh penyidik dari berbagai unit dikumpulkan dalam satu forum besar.

Tidak hanya penyidik, unsur pengawasan seperti Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Seksi Pengawasan (Siwas) juga turut hadir untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan prinsip profesionalisme.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, yang memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut menegaskan bahwa model gelar perkara kolaboratif ini sengaja diterapkan untuk mempercepat penanganan kasus.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus mendapat respons cepat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

"Gelar perkara ini kami lakukan secara rutin dan melibatkan banyak unit sekaligus. Tujuannya jelas, untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan polisi segera mendapatkan kejelasan," tegasnya.

Menariknya, dalam forum tersebut setiap penyidik tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga diberi ruang untuk berdiskusi secara aktif.

Penyidik dari unit lain diperbolehkan memberikan pandangan, analisis, hingga perspektif hukum yang berbeda terhadap satu perkara yang sedang dibahas.

Model ini menciptakan suasana diskusi yang dinamis, di mana setiap kasus dikaji dari berbagai sudut pandang, bukan hanya dari satu perspektif tunggal.

AKP Irwansah Sitorus menjelaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya berfokus pada percepatan penyelesaian kasus, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di internal kepolisian.

Dengan adanya diskusi lintas unit, para penyidik—terutama yang masih muda—mendapat kesempatan untuk belajar langsung dari berbagai pengalaman kasus yang berbeda.

"Ini juga menjadi ruang pembelajaran. Penyidik bisa saling tukar pengalaman dan memperluas wawasan. Jadi bukan hanya soal kasus, tapi juga peningkatan kemampuan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pola ini efektif untuk mengurangi sekat antar unit kerja yang selama ini cenderung berjalan sendiri-sendiri.

Di tengah persepsi masyarakat yang sering menganggap proses hukum berjalan lambat dan tertutup, langkah ini menjadi upaya untuk menghadirkan sistem kerja yang lebih terbuka di internal kepolisian.

Dengan adanya gelar perkara bersama, setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara kolektif, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.

Seiring berjalannya waktu, diskusi di ruang Sat Reskrim Polres Padang Lawas terus berlangsung hingga sore hari. Satu per satu berkas perkara ditelaah secara mendalam demi menemukan titik terang hukum yang lebih presisi.

Langkah ini menegaskan komitmen Polres Padang Lawas dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi institusi ini, percepatan penyelesaian perkara bukan sekadar target kerja, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab pelayanan publik yang terus dijaga dan ditingkatkan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Evakuasi Korban
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Kapolres AKBP Noval Desky Pimpin Pra Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan, Versi Korban dan Terlapor Diuji
Bukan Sekadar Bicara di Dunia Maya, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tatap Muka dengan Warga Batang Kuis
Amankan Kurir Jawa Timur di Silau Laut, Satres Narkoba Polres Asahan Sita 1,5 Kg Sabu Bernilai Fantastis
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru