Dari Pekerja Untuk Sesama, HUT ke-27 Serikat Pekerja PLN Diisi Aksi Donor Darah
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
"Benar, personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti dengan total bruto sekitar 7,17 kilogram," kata Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan saat memberikan keterangan, Kamis (21/5/2026) di Mapolda Sumut.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal pada Rabu (20/5) sekitar pukul 20.30 WIB saat personel Unit I Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu unit telepon genggam serta sebuah tas berwarna abu-abu yang tergantung di bagian depan sepeda motor Vespa milik tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan satu paket ganja.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tulip Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumah.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 17 paket ganja yang dibalut lakban cokelat, ganja dalam kemasan plastik, dua timbangan, alat pemotong, lakban, telepon seluler, sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.
Kombes Ferry menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial BOB yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran petugas.
"Tim masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok yang disebutkan tersangka. Kami akan terus menelusuri alur peredaran narkotika ini hingga tuntas," jelasnya.
Ia menegaskan Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika karena dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
"Polda Sumut tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Ferry.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.(W05)
FOTO:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
kota
Medan, sumut24.co Sebanyak 50 tas sekolah lengkap dengan perlengkapan alat tulis dibagikan kepada anakanak dalam kegiatan Aksi Berbagi dan
kota
Peringati HUT ke28, Borkat dan Pengurus DPD PAN Padang Sidimpuan Santuni dan Bantu Rakyat
Politik
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
kota
FITRA Sumut Ingatkan Bobby Nasution, Bangun Rumah Korban Bencana tak Otomatis Bisa Gunakan BTT
News
sumut24.co MedanAktivitas kegempaan melanda sejumlah kawasan di Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu 22 hingga 24 Agustus 2026. Balai
Info
Nias Selatan sumut24.co Satgas Karya Bakti TNI untuk Rakyat terus melanjutkan pembangunan jembatan beton di Desa Mehaga, Kecamatan Somamba
News
Medan sumut24.co Tim Opsnal Polsek Medan Kota Polrestabes Medan mengamankan seorang laki laki tersangka pelaku pencurian HP yang terjadi d
Hukum
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
kota