Kamis, 22 Oktober 2026

Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026

Administrator - Sabtu, 16 Mei 2026 19:36 WIB
Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus mendorong perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Medan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural.


Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Disnaker Kota Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi. Negara dan kawasan tujuan penempatan tersebut meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., menyampaikan bahwa pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh warga Medan. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar.


Hal tersebut disampaikan Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang yang melaksanakan pelatihan serta pengiriman tenaga kerja, khususnya bagi warga Kota Medan. Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pengawasan dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.


Menurut Ramaddan, sejumlah sektor pekerjaan yang umumnya tersedia bagi tenaga kerja luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, serta sektor lainnya. Karena itu, calon pekerja diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dalam aspek keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, dan pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi.


Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu mencari informasi yang benar dari sumber resmi. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan maupun melalui BP2MI. Langkah ini penting agar masyarakat terhindar dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.


Sebagai tindak lanjut rapat evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan akan menginisiasi kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan bekerja ke Jepang. Inisiatif ini ditujukan untuk membantu warga Medan yang memiliki minat dan kesiapan bekerja ke luar negeri, tetapi menghadapi kendala pembiayaan awal.


Melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural, pembinaan terhadap mitra penempatan, pelatihan keterampilan, serta rencana dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berupaya membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Kota Medan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar
Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah
Pengamat Kesehatan USU Apresiasi Revitalisasi 31 Faskes di Medan, Tekankan Pentingnya Peningkatan SDM Nakes
Kreativitas Desainer Lokal Memukau di MFCF 2026, Ketua Dekranasda Kota Medan Beri Apresiasi Tinggi
Rico Waas dan Airin Optimalkan Galeri Mustika Deli Dekranasda sebagai Ruang Promosi UMKM
Di Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman dan Doakan Kabut Asap Segera Berlalu
komentar
beritaTerbaru