Kamis, 22 Oktober 2026

Permudah Layanan, Disdukcapil Medan Operasikan Perekaman E-KTP di 7 Kecamatan

Administrator - Kamis, 07 Mei 2026 23:40 WIB
Permudah Layanan, Disdukcapil Medan Operasikan Perekaman E-KTP di 7 Kecamatan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan dengan mengaktifkan kembali layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan. Untuk tahap awal, layanan ini sudah tersedia di tujuh kecamatan di wilayah tersebut.


Kadisdukcapil, Kota Medan Baginda P Siregar,menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan akses bagi warga. Menurutnya, pemindahan kembali layanan ke tingkat kecamatan bertujuan agar pelayanan lebih dekat dan terjangkau oleh masyarakat luas.


"Tujuannya untuk memperdekat layanan dan membahagiakan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing agar lebih enak dalam mendapatkan pelayanan," ujar Baginda dalam sesi wawancara, Kamis (7/5/2026).


Dijelaskan Baginda, tujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Marelan serta Medan Denai.


Lanjut, Baginda bahwa tujuh kecamatan yang terpilih pada tahap awal ini sudah mampu melayani berbagai kebutuhan KTP, mulai dari, Perekaman Pemula (Bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP), Penggantian KTP Rusak, Layanan cetak ulang bagi fisik kartu yang sudah tidak layak.


"Selain itu Penggantian KTP Hilang dengan Proses penerbitan kembali bagi warga yang kehilangan kartu identitasnya", jelas Baginda.


Meskipun saat ini baru tersedia di tujuh Kecamatan, Baginda menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan hingga mencakup seluruh wilayah. "Ini adalah tahap awal. Rencananya akan berlanjut hingga mencakup 21 kecamatan. Kami upayakan segera, mungkin targetnya tahun depan sudah terealisasi semua," tambahnya.


Stok Blangko Dipastikan Aman

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan material KTP, Baginda menjamin bahwa stok blangko dalam kondisi mencukupi. Ia meminta warga tidak perlu ragu untuk datang dan mengurus dokumen kependudukannya.


"Insyaallah blangko aman, tidak ada masalah sama sekali," tegasnya menutup pembicaraan.


Dengan adanya langkah ini, diharapkan antrean di kantor pusat Disdukcapil dapat terurai dan masyarakat mendapatkan kepastian layanan yang lebih cepat dan efisien di wilayah tempat tinggal mereka masing-masing. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar
Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah
Pengamat Kesehatan USU Apresiasi Revitalisasi 31 Faskes di Medan, Tekankan Pentingnya Peningkatan SDM Nakes
Kreativitas Desainer Lokal Memukau di MFCF 2026, Ketua Dekranasda Kota Medan Beri Apresiasi Tinggi
Rico Waas dan Airin Optimalkan Galeri Mustika Deli Dekranasda sebagai Ruang Promosi UMKM
Di Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman dan Doakan Kabut Asap Segera Berlalu
komentar
beritaTerbaru