Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika.
Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika.
kota
Baca Juga:
- Penyegaran di Tubuh Polresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Mutasi Dua Kapolsek dan Kanit Gakkum Promosi Jadi Kasat Lantas
- Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
- Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
Batubara I Sumut24.co
Polres Batu Bara Rilis pengungkapan kasus perdagangan narkotika jenis shabu serta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 1.210,07 gram dalam kegiatan press rilis yang digelar pada hari Senin (13/04/26) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukumnya.
Dua orang tersangka berinisial MJ (50 tahun) dan AW (26 tahun), yang berdomisili di Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, berhasil ditangkap pada hari Minggu (12/4) sekitar pukul 14.55 WIB di gerbang pintu tol Amplas Kelurahan Timbangan Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Kedua tersangka yang bekerja sebagai wiraswasta diamankan setelah personel Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan pengintaian dan pengejaran dari Desa Ujung Kubu hingga lokasi TKP.
"Kami berhasil mengamankan dua bungkus narkotika shabu dengan berat brutto 2,109 gram yang dikemas dalam plastik teh merk REFINED SHINESE TEA warna kuning," ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H. dalam keterangannya.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tas ransel merk Polo warna hitam-merah, kunci mobil, handphone Vivo warna biru, STNK serta unit mobil Daihatsu Agya warna hitam dengan nomor polisi BK 1180 VA. Kasus ini dirujukkan berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari empat kasus berbeda yang telah selesai melalui proses hukum. Total keseluruhan barang bukti shabu dari keempat kasus sebelumnya memiliki berat brutto 1462,94 gram dan netto 1314,97 gram, dengan sebagian besar yaitu 1.210,07 gram secara resmi dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus dengan nomor LP/A/272/XII/2025, LP/A/273/XII/2025, LP/A/40/II/2026, dan LP/A/56/III/2026, dengan tersangka yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batu Bara serta satu tersangka dari Kabupaten Asahan. Selain shabu, juga ditemukan bukti lain seperti senjata airsoft gun merk Pietro Beretta, pil MDMA/Ekstasi warna merah hijau, serta beberapa unit handphone dan mobil.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP ARNIS SYAFNI YANTI, S.E., M.M., mewakili Kajari Kabupaten Batu Bara Kasipidum SAMUEL PANGARIBUAN, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran HABIB MUHAMMAD YUSUF SIREGAR, S.H., serta perwakilan dari Bidang Lalu Lintas dan Perhubungan (Bidlafor) Polda Sumut Dr SUPIYANI, M.Si.
Kapolres Batu Bara AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penindakan terhadap kejahatan narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. "Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika melalui kerja sama yang erat dengan semua pihak terkait," ucapnya.()
Foto:
Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika.
kota
Kajati Sumut Harli Siregar Ditarik ke Kejagung, Digantikan Kajati Sumbar
kota
Ops Ketupat Toba 2026Polrestabes Ungkap 119 Kasus, 184 Tersangka Diringkus
kota
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
kota
Siluet yang Membuat Perbedaan Kurasi Koleksi UNIQLO untuk Tampilan Seharihari yang Lebih StatementJakartasumut24.co Di tengah keseharian
Umum
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
kota
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan UNPAB dalam ajang Rakerwil LLDIKTI Wilayah I Tahun 2026 di Berastagi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai upaya mencipt
News
sumut24.co DELI SERDANG, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) meninjau langsung progres pekerjaan program listrik desa di Desa Durin Serugun
News
sumut24.co Tebingtinggi, Tim Pengendalian inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kota Tebingtinggi dipimpin sekretaris daerah Erwin Suheri Damani
News