Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai memanaskan mesin perencanaan pembangunan tahun 2027. Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kamis (12/02/2026).
Dalam sambutannya, Plt. Sekda menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat formalitas. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan kota, provinsi, hingga nasional.
"Musrenbang ini bukan hanya rutinitas administratif. Ini forum penting untuk memastikan suara masyarakat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan pembangunan," ujarnya di hadapan peserta.
Perencanaan tahun 2027 memiliki makna strategis karena menjadi bagian dari implementasi RPJMD Kota Padangsidimpuan 2025–2029. Dokumen tersebut mengusung visi besar mewujudkan Padangsidimpuan yang MANTAP: Maju, Aman, Nyata, Tangguh, Agamis, dan Profesional.
Artinya, setiap usulan program yang dibahas dalam Musrenbang harus mengarah pada capaian visi tersebut, bukan sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Dalam forum tersebut, Plt. Sekda menekankan empat poin utama yang wajib menjadi perhatian seluruh peserta Musrenbang.
1. Skala Prioritas Infrastruktur dan Layanan Dasar
Pemerintah kota akan memprioritaskan peningkatan infrastruktur dasar, perluasan akses layanan kesehatan, serta peningkatan mutu pendidikan. Ketiga sektor ini dinilai sebagai fondasi utama untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
2. Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM
Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Kota Salak, pembangunan 2027 diarahkan untuk mendorong akselerasi ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM lokal. Penguatan sektor ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
3. Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Isu stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian serius. Setiap kelurahan dan desa diminta memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap penurunan angka stunting serta pengentasan kemiskinan ekstrem secara terukur dan berkelanjutan.
4. Sinkronisasi dengan Program Provinsi dan Nasional
Seluruh usulan di tingkat kecamatan harus selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan program strategis nasional, termasuk arah kebijakan Asta Cita. Sinkronisasi ini penting agar pembangunan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Plt. Sekda juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga masyarakat, untuk aktif memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis data.
"Kolaborasi adalah kunci. Perencanaan yang baik lahir dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat," tegasnya.
Musrenbang RKPD 2027 tingkat kecamatan ini turut dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat daerah terkait, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News