Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Baca Juga:
MEDAN, - Polemik anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) bencana di Sumatera Utara (Sumur) memasuki babak baru setelah munculnya dokumen Pergub Sumut Nomor 7 Tahun 2025 yang mencatat alokasi BTT Rp843 miliar.
Angka ini bertentangan dengan pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang menyebut nilai awal anggaran hanya Rp123 miliar.
Analis FITRA Sumut Elfenda Ananda,
menegaskan bahwa kontradiksi tersebut bukan kekeliruan teknis, melainkan persoalan serius dalam integritas dan transparansi pemerintahan.
Elfenda menilai pernyataan Gubernur yang tidak mengungkap adanya Pergub Nomor 7/2025 sebagai bentuk ketidakjujuran politik.
Ia mengatakan, dokumen tersebut bukan dokumen gelap. Pergub itu ditandatangani Pj Gubernur Agus Fatoni pada 10 Februari 2025 dan diundangkan dalam Berita Daerah.
"Ketika dokumen hukum menyebut Rp843 miliar, tetapi pemerintah mengklaim hanya Rp123 miliar, itu tidak bisa disebut salah sebut. Itu pengaburan informasi publik," tegas Elfenda kepada wartawan, di Medan, Kamis (11/12).
Elfanda yang juga Badan Pendiri Suluh Muda Inspirasi (SMI) ini menambahkan, Pergub tersebut adalah dokumen resmi yang diundangkan dalam Berita Daerah, sehingga tidak mungkin tidak diketahui oleh kepala daerah.
"Pilihan penjelasannya cuma dua, Gubernur tidak membaca dokumen pemerintahannya sendiri, atau ia sengaja menyembunyikan informasi. Dua-duanya menunjukkan masalah serius dalam kepemimpinan," ujarnya.
Data yang ditemukan menunjukkan bahwa BTT mengalami tujuh kali pergeseran sepanjang tahun anggaran. Namun tidak satu pun penjelasan diberikan kepada publik. Menurut Elfenda, perubahan berkali-kali dalam nilai anggaran ini memperkuat dugaan minimnya akuntabilitas.
"Tujuh kali pergeseran tanpa publikasi bukanlah kesalahan prosedural itu pola. Dan selisih Rp720 miliar bukan angka receh yang bisa hilang begitu saja," katanya.
Elfenda menegaskan bahwa jika ada realokasi, pemerintah wajib menunjukkan berita acara, dasar hukum, dan Pergub revisinya.
"Ketiadaan dokumen yang dijelaskan ke publik membuat masyarakat berhak curiga," tambahnya.
Elfenda mengkritik keras ketidaksinkronan informasi pemerintah di tengah bencana yang melanda Sumut.
"Rakyat kehilangan rumah, harta, bahkan keluarga. Tapi pemerintah justru memberikan data yang berubah-ubah. Itu menunjukkan ketidakseriusan," ujarnya.
Menurutnya, ketika pernyataan politik bertolak belakang dengan dokumen hukum, yang hilang bukan sekadar data tetapi kepercayaan publik. Elfenda menantang pemerintah untuk menjawab secara terbuka lima pertanyaan fundamental.
"Jika Pergub 7/2025 menetapkan Rp843 miliar, siapa yang mengubahnya menjadi Rp123 miliar?. Di mana dokumen revisinya, dan apa dasar hukumnya?," sebutnya.
"Untuk apa selisih Rp720 miliar itu dialihkan?, Mengapa perubahan tersebut tidak diumumkan ke publik?, Mengapa pemerintah memakai data APBD Murni untuk membantah dokumen hukum yang sah?," sambungnya.
Dua mengatakan, pertanyaan inu Ini bukan tuduhan. Akan tetapu pertanyaan logis berdasarkan dokumen resmi dan Pemerintah wajib menjawabnya.
Elfenda menegaskan bahwa pemerintah telah gagal menunjukkan konsistensi data anggaran.
"Ketika pemerintah tidak bisa menjelaskan APBD-nya sendiri, itu bukan sekadar lemahnya administrasi. Itu kegagalan moral dalam tata kelola," katanya.
Ia menekankan bahwa publik tidak boleh dibingungkan oleh narasi yang berubah-ubah dan tidak berbasis fakta.red
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
kota