OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
sumut24.co PAKPAK BHARAT,Ratusan personil lintas Instansi dan Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Pakpak Bharat, terus berjuang menorm
News
Baca Juga:
MEDAN — Pernyataan mengejutkan kembali menggema dari ruang podcast yang dipandu Abyadi Siregar, mantan Ketua Ombudsman Sumatera Utara, ketika Dr. Yuspar, SH., M.Hum, pakar hukum pidana dan mantan Direktur HAM Berat Kejaksaan Agung, menyampaikan pandangan keras soal urgensi amnesti bagi dr. Aris Yudhariansyah.
Dalam perbincangan terbuka dan lugas itu, Dr. Yuspar menegaskan bahwa dr. Aris jauh lebih layak menerima amnesti dibandingkan beberapa penerima amnesti sebelumnya yang berasal dari lingkaran politik nasional.
Ia menilai, kasus dr. Aris tidak hanya menyangkut persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut keadilan substantif, pengabdian sebagai tenaga kesehatan, serta rekam jejak perannya pada masa pandemi.
> "Kalau kita bicara kelayakan moral dan kontribusi nyata, dr. Aris itu menolong rakyat di saat negara sedang panik pandemi. Ada konteks kemanusiaan yang kuat. Kalau ada penerima amnesti dari kalangan politik, saya melihat dr. Aris justru lebih memenuhi unsur kepatutan," ujar Dr. Yuspar.
Abyadi Siregar, yang dikenal sebagai figur pengawas pelayanan publik, menanggapi pernyataan itu dengan nada serius. Baginya, keberanian Dr. Yuspar membuka perspektif hukum yang jarang disampaikan ke publik adalah sesuatu yang memang penting untuk didengar.
"Publik perlu tahu siapa sebenarnya yang bekerja di lapangan dan siapa yang layak diberi pemulihan keadilan," kata Abyadi sembari menyoroti bagaimana kasus dr. Aris telah memantik perhatian luas.
---
DR. ARIS DINilai Menjadi "Korban Situasi Pandemi"
Menurut Dr. Yuspar, situasi pandemi Covid-19 merupakan keadaan luar biasa yang mesti dilihat dalam kacamata yang tidak sempit.
Tenaga medis bekerja dalam tekanan ekstrem, membuat keputusan cepat, dan sering kali dipaksa menghadapi risiko etik yang kompleks.
"Dalam hukum pidana, keadaan luar biasa harus menjadi pertimbangan luar biasa pula. Sementara beberapa tokoh politik yang dulu menerima amnesti justru berada dalam konteks kekuasaan dan kepentingan politik. Ini tidak bisa disamakan," tegasnya.
---
DORONGAN UNTUK PEMERINTAH
Pernyataan dalam podcast tersebut dipandang sebagai sinyal kuat bahwa wacana amnesti dr. Aris kini memiliki dasar akademik dan moral yang semakin menguat.
Dr. Yuspar menilai pemerintah tidak perlu ragu untuk mengambil langkah korektif apabila ditemukan fakta bahwa pemidanaan terhadap dr. Aris mengabaikan konteks kemanusiaan dan kontribusi sosialnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co PAKPAK BHARAT,Ratusan personil lintas Instansi dan Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Pakpak Bharat, terus berjuang menorm
News
H Borkat SSos MM Jangan Saling Menyalahkan. Saatnya Kita Kompak Membantu Korban Bencana
kota
JMSI Sumut Gelar Pray for Bencana Sumut Lewat Konser HR Akustik Celebration Night
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menerima audiensi Gabungan Ojek Roda Dua Medan
kota
WARGA TANJUNG SARI DESAK PEMERINTAH TURUNKAN ALAT BERAT SUMBER MUARA PEMICU BANJIR DI DUSUN II DESA SENA HARUS DITUTUP
kota
sumut24.co Madina, Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution mendampingi Mente
News
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Lantik Wakajati Kepri Baru, Tekankan Pelaksanaan Amanah Penuh Rasa Tanggungjawab, komitmen dan Dedikasi yang Ti
kota
sumut24.co MedanLenovo resmi merilis ekosistem perangkat gaming terbaru, Lenovo Legion Gen 10, pada Kamis (4/12/2025) di Medan. Kehadiran
Ekbis
Proyek Rp18,2 Miliar Diduga Asal Jadi Tanggul Hulu Bendungan Ilir Serdang di Aras Kabu Mulai Rusak Padahal Baru Dikerjakan
kota
Puluhan Hektar Sawah Baru Tanam di Desa Paya Gambar Terendam Lima Hari, Petani Terancam Gagal Tanam
kota