Selasa, 25 November 2025

Pengusul DPRD Medan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Administrator - Rabu, 12 November 2025 19:37 WIB
Pengusul DPRD Medan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Mengawali pandangan Fraksi PAN dan Perindo yang disampaikan juru bicaranya Edwin Sugesti Nasution,S.E.M.M, mengatakan Penjelasan pengusul DPRD Kota Medan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan.

Fraksi PAN dan Perindo memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap inisiatif anggota DPRD Kota Medan tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, ujar Edwin Sugesti.

Dijelaskan Edwin Sugesti, "Pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan." Menjaga persatuan dalam keberagaman budaya, agama, dan tradisi. Tanpa pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan yang kuat, keberagaman yang ada ini dapat menjadi sumber perpecahan. Dengan memahami nilai-nilai kebangsaan, masyarakat dapat saling menghormati perbedaan dan menjaga harmoni di tengah keragaman.

Pemahaman tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan membantu masyarakat memahami pentingnya hidup berdampingan secara damai, sehingga konflik yang berakar pada perbedaan dapat diminimalkan.

Membangun identitas bangsa yang kuat. Memahami Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memperkuat rasa bangga terhadap identitas nasional.

Mendukung ketahanan nasional. Tidak hanya bergantung pada aspek militer atau ekonomi, tetapi juga pada kesadaran kebangsaan. Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang kuat mendorong masyarakat untuk bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Fraksi PAN dan Perindo DPRD Kota Medan. Mendukung dan menyetujui agar pelaksanaan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dapat dilaksanakan di Kota Medan dan menjadi program bagi DPRD Kota Medan.

Dalam pandangan Fraksi Partai Hanura - PKB Penjelasan Rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura - PKB Lailatul Badri, A.Md, menyampaikan Fraksi Hanura-PKB, pandangan terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Berdasarkan dengan peraturan Menteri dalam negeri Nomor. 71 Tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan, pada pasal 3 ayat (1) Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pada ayat (2) penyelenggaraan PWK Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan negara kesatuan Republik Indonesia, yang merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Karena itu pula, ujar Lailatul Badri. Fraksi Hanura - PKB Memandang usulan Ranperda sebagai hak inisiatif anggota DPRD Medan sangat tepat dan strategis, katanya.

Fraksi Hanura-PKB Setuju usulan ini menjadi hak inisiatif DPRD Kota Medan, untuk kemudian dilakukan pembahasan dan penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diharapkan Lailatul Badri.
kita semua serius dan fokus, sehingga lahir produk hukum yang benar-benar memberikan dampak positif bagi kita.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakilnya Rajudin Sagala, S.Pd.I, H.Zukarnaen, SKM, Hadi Suhendra.
Menjelaskan 4 Fraksi: PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Hanura-PKB, mendukung Ranperda untuk dijadikan inisiatif DPRD Kota Medan.

Empat lainnya F.PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PAN- Perindo Pendidikan Kebangsaan diatur melalui perubahan Tata tertib DPRD Kota Medan.
Fraksi PSI, menolak tegas Ranperda pelaksanaan kegiatan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
ISPA di Kota Medan Melonjak Hingga 42.643 Kasus di Bulan Oktober, Ini Tanggapan DPRD Medan
DPRD Desak Dinas PKPCKTR Medan Segera SP3 Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza
Warga Paya Pasir Belum Terima Ganti Rugi Lahan, Saipul Bahri Minta BPN dan BBWS Segera Beri Solusi
Ketua Komisi II DPRD Medan Sesalkan Penolakan Pasien di Puskesmas Darusalam, Minta Dinas Kesehatan Tindak Tegas
Tak Punya PBG,, Komisi IV Rekomendasikan SatPol PP Medan Segel Bangunan Eks Restoran Hanamasa
DPRD Medan Bentuk Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Asset
komentar
beritaTerbaru