Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
Medan, Punggahan jelang bulan suci Ramadhan 1447 H di Jalan Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menjadi
kota
Baca Juga:Sibolga - Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Bea dan Cukaimemastikan operasi pencegahan peredaran rokok ilegal dilakukan serentak di seluruh wilayah
- Gotong Royong Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel dan Warga, Tribun Stadion Sarasi Kini Lebih Bersih dan Layak Digunakan
- Tribun Kotor Disulap Jadi Pusat Harapan! Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Tunjukkan Aksi Nyata
- Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu
Sebagai instansi yang memiliki tugas mengawasi Barang Kena Cukai menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, Bea Cukai memastikan barang-barang
hasil penindakan tidak disalahgunakan tetapi ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 150 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks
Kepabeanan dan Cukai yang salah satu tujuan peruntukannya adalah pemusnahan.
Pemusnahan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Sibolga terhadap BKC berupa hasil tembakau atau rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Upaya pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan secara masif oleh Bea Cukai sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector dan Industrial Assistance, yaitu
melindungi masyarakat dari rokok ilegal yang sangat merugikan keuangan negara dan menjamin persaingan usaha yang adil antara pelaku usaha legal dan ilegal.
Pemberantasan rokok ilegal ini
juga merupakan upaya untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal yang berdasarkan hasil
survei UGM yang pada tahun 2023 sebesar 6,9%.
Adapun modus pelanggarannya antara lain pengiriman melalui perusahaan jasa titipan, pengiriman melalui angkutan umum (travel),
penimbunan di distributor, dan konsinyasi maupun penjualan ke warung-warung. Rokok ilegal
yang berasal dari luar negeri maupun lokal ini berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merusak pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta
merugikan kesehatan masyarakat.
Rokok ilegal yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari 103 (Seratus Tiga) kali
operasi penindakan yang dilakukan sepanjang periode Oktober 2024 hingga Juni 2025 yang
dilakukan secara mandiri dan operasi yang berkolaborasi dengan APH maupun Pemerintah Kota/Kabupaten pada wilayah kerja Bea Cukai Sibolga.
Kolaborasi bersama Pemerintah Daerah tersebut merupakan bentuk pelaksanaan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBHCHT) di Bidang Penegakan Hukum mulai dari kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat akan ketentuan di bidang cukai, kegiatan pengumpulan
informasi peredaran rokok ilegal, hingga kegiatan operasi pasar bersama.
Pada kegiatan ini, Bea Cukai Sibolga memusnahkan sebanyak 1.351.388 batang rokok ilegal dan 14,4 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tersebar di berbagai lokasi wilayah kerja Bea Cukai Sibolga dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.882.244.740,00 (Satu Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh
Ratus Empat Puluh Rupiah).
Atas kegiatan tersebut, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan
potensi kerugian negara sebesar Rp1.029.321.160,00 (Satu Miliar Dua Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Seratus Enam Puluh Rupiah).
Pada tahun 2024 s.d. 2025 Bea Cukai
Sibolga juga telah menghasilkan penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium
sebesar Rp581.501.000,00 (Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Lima Ratus Satu Ribu Rupiah).
Rokok ilegal yang dimusnahkan ini didominasi oleh rokok polos (tanpa dilekati pita cukai) dan dilekati pita cukai palsu. Seluruh barang tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Padangsidimpuan untuk dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan
yang dilakukan hari ini juga merupakan bentuk transparansi atau pertanggungjawaban serta
tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Sibolga.
Kepala Kantor KPPBC TMP C Sibolga, Goodman Purba, mengucapkan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum yang selama ini mendampingi kegiatan Gempur Rokok Ilegal.
"Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian
yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para Pelanggar.", tutup beliau.
Bea Cukai Sibolga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat
melaporkannya ke kanal pengaduan Bea Cukai Sibolga (WhatsApp 0811-6159-944, Instagram,
X, Facebook dan YouTube @beacukaisibolga).
Medan, Punggahan jelang bulan suci Ramadhan 1447 H di Jalan Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menjadi
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menandai langkah strategis dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi melalui peresmia
kota
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
kota
Aloka Telah Tiba di Washington D.C. Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURISEBELUM naskah yang sedang Anda baca ini, sudah dua kali s
News
Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Nasional Air Dingin Bupati Solok Diskusi Bersama Masyarakat Terkait.
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Nakes Jadi Kunci Pemerataan Layanan Kesehatan di Mandailing Natal
kota