Panen Raya Jagung Kuartal II 2026, Polres Padangsidimpuan Targetkan Produksi 90 Ton untuk Dukung Swasembada Pangan
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026, Polres Padangsidimpuan Targetkan Produksi 90 Ton untuk Dukung Swasembada Pangan
kota
Baca Juga:
JAKARTA — Forum Wartawan Kebangsaan menilai perlindungan hukum terhadap wartawan dalam UU Pers tidak lagi memadai. Hal ini mengemuka dalam diskusi FWK di Jakarta, Rabu (5/11/2025), yang menyoroti Bab III Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Pasal 8 menyebutkan: "Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum." Namun Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane mempertanyakan efektivitasnya.
"Pasal ini terlihat baik, tapi apakah masih ampuh melindungi profesi wartawan?" kata Raja. Ia menegaskan amandemen UU Pers diperlukan agar perlindungan wartawan menjadi tanggung jawab tegas negara. "Wartawan bekerja untuk publik dan demokrasi. Perlindungan tidak boleh kabur."
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap wartawan. "Berapa kali wartawan diperlakukan kasar aparat, dianiaya, rumah mereka dibakar. Mana perlindungannya?" ujarnya.
Ia mengkritik pihak yang menganggap pasal tersebut sudah cukup. "Organisasi pers mestinya melihat realitas. Jangan pura-pura tidak tahu."
Raja menambahkan, penerapan perlindungan harus jelas hingga level lapangan. "Harus dirinci bagaimana pelaksanaannya," katanya.
Wartawan senior A.R Loebis, Budi Nugraha, Iqbal Irsyad, M. Nasir, dan Herwan Pebriansyah sepakat pentingnya evaluasi nyata atas implementasi pasal tersebut.
Pasal 8 UU Pers juga tengah diuji materi Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) di Mahkamah Konstitusi. Ketua Umum IWAKUM Irfan Kamil menilai pasal itu multitafsir dan bisa merugikan wartawan. "Wartawan tidak boleh bekerja di bawah tekanan atau bayang kriminalisasi," tegasnya di MK, Selasa (9/9/2025).
Kuasa hukum IWAKUM, Viktor Santoso Tandiasa, menambahkan, gugatan berfokus pada kejelasan perlindungan hukum wartawan dalam kerja jurnalistiknya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026, Polres Padangsidimpuan Targetkan Produksi 90 Ton untuk Dukung Swasembada Pangan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Ikuti Zoom Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
kota
Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Bonan Dolok, Barang Bukti 1,79 Gram Diamankan
kota
Kabur Sambil Buang Kotak Rokok, Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 900 Gram Ganja, Seorang Pria Diamankan di Batunadua
kota
DigitalDriven Healthcare TransformationA New Chapter of Holistic Care in Taiwan
kota
Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung
kota
Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo
kota
Pj Sekda Madina Afrizal Nasution Dorong Percepatan Gizi Gratis, 4 SPPG Baru Resmi Diluncurkan
kota