Minggu, 28 Desember 2025

KDH Lebih Mementingkan Bisnisnya Lewat Deposito APBD

Administrator - Senin, 03 November 2025 04:44 WIB
KDH Lebih Mementingkan Bisnisnya Lewat Deposito APBD
Istimewa

Oleh: H. Syahrir Nasution

Baca Juga:

Gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini sontak mengguncang publik. Ia mengungkap praktik yang selama ini dianggap "rahasia umum" — para Kepala Daerah (KDH), baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota, diduga lebih memilih menempatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di deposito bank, ketimbang segera menggunakannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Fakta ini membuat rakyat tersentak. Bagaimana tidak? Dana yang seharusnya menjadi sumber kehidupan pembangunan daerah, justru "diparkir" di bank demi memperoleh bunga deposito. Akibatnya, pembangunan di berbagai daerah mandeg, ekonomi rakyat tidak berputar, dan dampaknya terasa langsung di lapangan — mulai dari lambatnya proyek infrastruktur, macetnya program bantuan sosial, hingga lesunya aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Pertanyaan pun bermunculan dari berbagai kalangan: kenapa hal ini bisa terjadi? Apakah karena kelalaian sistem, lemahnya pengawasan, atau justru karena keserakahan oknum pemegang kekuasaan?

Berbagai asumsi mengalir di tengah masyarakat. Namun, satu jawaban paling masuk akal menurut rakyat adalah: para kepala daerah lebih memilih cara "mudah" mencari keuntungan. Menempatkan dana APBD dalam bentuk deposito jelas memberi imbal hasil bunga tanpa risiko besar. Mereka tidak perlu memutar otak untuk menjalankan program rakyat, karena uang "menghasilkan" sendiri di bank.

Padahal, setiap kepala daerah telah disumpah menurut agama yang dianutnya untuk mengabdi kepada negara dan rakyat, bukan kepada kepentingan pribadi atau keluarga. Ketika amanah itu diselewengkan demi keuntungan pribadi, maka bukan hanya pembangunan yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas lainnya, untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Setiap rupiah dana publik harus bergerak untuk rakyat — bukan mengendap di bank demi keuntungan pribadi oknum pejabat daerah.

Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka kotak pandora lama yang selama ini ditutupi dalih birokrasi. Kini, rakyat menunggu tindak lanjut nyata: apakah pemerintah berani menindak tegas kepala daerah yang memperlakukan APBD seperti deposito pribadi?

Karena sejatinya, uang rakyat bukan untuk disimpan — tapi untuk menggerakkan kesejahteraan bangsa.


H. Syahrir Nasution
Managing Director PECI-Indonesia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026: Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
APBD Bukan Sekadar Angka, Wujud Keberpihakan pada Rakyat
R-APBD Asahan 2026 Disahkan: Bupati Soroti Efisiensi TKD dan Komitmen Pembangunan
Kdh se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana
DPRD Palas Sahkan P-APBD 2025,  Fokus Pada Efisiensi Anggaran
komentar
beritaTerbaru