Baca Juga:
MEDAN | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) melalui Koordinator Nasionalnya, Azmi Hadly, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap tegas dan berani memanggil serta menetapkan mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus OTT KPK terhadap Topan Ginting, pejabat di lingkungan Pemerintah Sumut.
Menurut Azmi Hadly, KPK tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka Topan Ginting semata. "Kami menilai kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri. KPK harus berani menelusuri aliran dana dan hubungan pertanggungjawaban secara struktural. Bobby Nasution sebagai atasan langsung tentu harus dimintai keterangan," tegas Azmi dalam keterangan persnya di Medan, Jumat (24/10/2025).
Azmi menambahkan, publik menanti keseriusan KPK dalam mengungkap kasus korupsi di lingkungan Pemprovsu secara utuh, tanpa pandang bulu. "Jangan ada kesan tebang pilih. KPK harus berani memanggil Bobby Nasution bila memang ditemukan indikasi keterlibatan atau pembiaran dalam praktik suap yang menjerat bawahannya," ujarnya.
KAMAK juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku di level pelaksana teknis. "Kita ingin hukum ditegakkan secara menyeluruh. Siapa pun yang terlibat harus diproses, termasuk bila itu seorang kepala daerah," tambah Azmi Hadly.
Lebih lanjut, KAMAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta masyarakat sipil untuk ikut mengawasi langkah-langkah KPK ke depan. "KPK jangan sampai kehilangan nyali dalam menegakkan keadilan. Kasus ini ujian besar bagi integritas lembaga antirasuah," pungkas Azmi.
Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News