Rabu, 22 Oktober 2025

Transformasi Digital Pajak Daerah, Saipullah Nasution Dorong Pemungutan Pajak Sederhana dan Efisien Lewat ETPD di Aula Kantor Bupati Madina

Administrator - Rabu, 22 Oktober 2025 07:49 WIB
Transformasi Digital Pajak Daerah, Saipullah Nasution Dorong Pemungutan Pajak Sederhana dan Efisien Lewat ETPD di Aula Kantor Bupati Madina
Istimewa
Baca Juga:

Madina | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui digitalisasi sistem keuangan.

Salah satu langkah nyata diwujudkan lewat penyusunan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026–2030, yang digelar dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin (20/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menegaskan bahwa optimalisasi pajak daerah harus dilakukan dengan sistem pemungutan yang sederhana, efisien, dan transparan, agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi.

"Penerimaan daerah harus dioptimalkan melalui sistem pemungutan yang sederhana dan efisien. Sistem yang memudahkan masyarakat akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD," ujar Bupati Saipullah Nasution dalam sambutannya.

Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, perwakilan Bank Indonesia Sibolga, konsultan dari Universitas Indonesia, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Madina.

Bupati Saipullah menilai bahwa penerapan ETPD merupakan bagian penting dari agenda transformasi digital pemerintahan. Program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendorong tata kelola pemerintahan modern berbasis teknologi.

"Melalui ETPD, seluruh transaksi pendapatan dan belanja daerah akan berubah dari sistem tunai menjadi non-tunai atau berbasis digital. Ini langkah konkret menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel," tambahnya.

Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Saddam Husein, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Madina dalam memperluas penggunaan kanal pembayaran digital. Ia menyebutkan bahwa digitalisasi transaksi terbukti meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

"Kami mendorong agar sektor-sektor seperti pariwisata, parkir, dan kebersihan mulai beralih ke sistem pembayaran digital. Ini bukan hanya efisien, tapi juga bisa meningkatkan PAD secara nyata," kata Saddam.

Sebagai contoh, ia mengungkapkan keberhasilan penerapan sistem non-tunai di Kota Medan pada sektor retribusi parkir. Pada tahun 2023, pendapatan parkir hanya sekitar Rp3 miliar. Namun setelah digitalisasi diterapkan, angka tersebut melonjak menjadi Rp40 miliar dalam satu tahun.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina, Ahmad Yasir Lubis, menyampaikan bahwa penerapan ETPD di Mandailing Natal akan membawa banyak manfaat, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

"ETPD ini akan mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari Panyabungan dalam melakukan pembayaran pajak. Selain itu, sistem ini juga meminimalisir potensi kecurangan dan memastikan setiap transaksi tercatat secara sistematis dan transparan," jelas Yasir.

Menurutnya, keberadaan ETPD akan memperkuat integrasi data keuangan daerah, memastikan akuntabilitas pajak, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan PAD di Madina.

Penerapan ETPD bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga langkah besar menuju pemerintahan yang modern, bersih, dan transparan. Dengan sistem keuangan digital yang efisien, Pemkab Madina optimistis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Transformasi digital ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Mandailing Natal dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan, serta membawa daerah ini menuju tata kelola keuangan yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan: Warga Padang Lawas Diimbau Segera Manfaatkan Kesempatan Emas Ini
KAMAK Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kebocoran PAD Deli Serdang, Kepala Bapenda dan 20 Perusahaan Diduga Terlibat Permainan Pajak
Inflasi Melejit Capai 5,25 Persen, Pemprov Sumut Pilih Beli Cabe Jember
Gencarkan Sosialisasi! Polres Padangsidimpuan Dukung Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur Bobby Nasution Siapkan 11 Langkah Cepat Tekan Inflasi di Sumut
Target PAD Sumut 2025 Terancam Gagal Total: Realisasi Seret, Strategi Pemprov Dikecam DPRD
komentar
beritaTerbaru