
Gubsu Bobby Beri Stimulus Kredit untuk Rumah Bersubsidi bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah
MEDAN PT Bank Sumut dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik stimulus yang diberikan Gubernur Sumut Muham
EkbisBaca Juga:
- PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
- Bupati Palas Dukung Penuh Temu Karya ke-IV Karang Taruna,Putra Mahkota : Wujudkan Pemuda Inovatif Melalui Transformasi Digital
- Kejati Sumatera Utara Berhasil Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak Di Tapanuli Selatan
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa proses alih fungsi aset negara tersebut turut melibatkan aktor politik yang memiliki jabatan strategis di masa lalu.
> "Kami meminta Kejati Sumut untuk menelusuri secara serius jejak kebijakan yang terjadi pada masa pemerintahan mantan Bupati Deli Serdang dua periode. Karena dari dokumen yang kami pelajari, ada sejumlah persetujuan dan rekomendasi yang keluar di masa itu," ujar Azmi Hadly dalam keterangannya di Medan, Rabu (15/10/2025).
Azmi menyebut, praktik kerja sama operasional (KSO) antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dengan PT Ciputra Land dalam pengelolaan aset PTPN I terindikasi melanggar prinsip tata kelola BUMN dan peraturan agraria, terutama dalam proses perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara.
> "Aset seluas lebih dari delapan ribu hektare bukan angka kecil. Nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Kalau pengalihan seperti ini dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, jelas itu kejahatan terhadap negara," tegas Azmi.
KAMAK juga menilai, pengembangan penyidikan seharusnya mengarah kepada pihak-pihak yang berperan dalam memberikan izin, memuluskan proses administrasi, maupun mendapatkan keuntungan politik atau finansial dari proyek tersebut.
> "Kejati harus berani dan tidak tebang pilih. Jika benar ada keterlibatan pejabat politik, termasuk yang kini duduk di Senayan, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tambahnya.
Azmi mengingatkan, Kejati Sumut sudah memiliki dasar kuat untuk memperluas penyidikan, terutama setelah sebelumnya menetapkan dua pejabat BPN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Kanwil BPN Sumut Askani dan mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis.
> "Langkah Kejati sudah benar, tapi jangan berhenti di level birokrat teknis. Publik menunggu keberanian jaksa mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik pengalihan aset besar ini," pungkas Azmi Hadly.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsMEDAN PT Bank Sumut dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik stimulus yang diberikan Gubernur Sumut Muham
EkbisMedan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap tiga orang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sab
HukumMedan sumut24.co Pasca Aksi demo Solidaritas Jurnalis Sumut Trituwa, massa aksi yang diwakili M Rasyid Hasibuan resmi melaporkan Kapolsek
Hukumsumut24.co TANJUNGBALAI, Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menghadiri sosialisasi hukum di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (15/
NewsWakil Ketua HIKMA Desak Pemkab Madina dan PLN Segera Salurkan Listrik ke Desa Banjar Melayu
kotaKejati Sumut Didesak Usut Keterlibatan Mantan Bupati Dalam Kasus Penjualan Aset PTPN I
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dinobatkan sebagai ayah teladan dan ayah Genre (Generasi Berencana) oleh
NewsPT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
kotasumut24.co Palas, Kabar gembira datang untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut resmi mengumumkan kebijakan pembe
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap ti
News