Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota
Baca Juga:
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa proses alih fungsi aset negara tersebut turut melibatkan aktor politik yang memiliki jabatan strategis di masa lalu.
> "Kami meminta Kejati Sumut untuk menelusuri secara serius jejak kebijakan yang terjadi pada masa pemerintahan mantan Bupati Deli Serdang dua periode. Karena dari dokumen yang kami pelajari, ada sejumlah persetujuan dan rekomendasi yang keluar di masa itu," ujar Azmi Hadly dalam keterangannya di Medan, Rabu (15/10/2025).
Azmi menyebut, praktik kerja sama operasional (KSO) antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dengan PT Ciputra Land dalam pengelolaan aset PTPN I terindikasi melanggar prinsip tata kelola BUMN dan peraturan agraria, terutama dalam proses perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara.
> "Aset seluas lebih dari delapan ribu hektare bukan angka kecil. Nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Kalau pengalihan seperti ini dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, jelas itu kejahatan terhadap negara," tegas Azmi.
KAMAK juga menilai, pengembangan penyidikan seharusnya mengarah kepada pihak-pihak yang berperan dalam memberikan izin, memuluskan proses administrasi, maupun mendapatkan keuntungan politik atau finansial dari proyek tersebut.
> "Kejati harus berani dan tidak tebang pilih. Jika benar ada keterlibatan pejabat politik, termasuk yang kini duduk di Senayan, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tambahnya.
Azmi mengingatkan, Kejati Sumut sudah memiliki dasar kuat untuk memperluas penyidikan, terutama setelah sebelumnya menetapkan dua pejabat BPN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Kanwil BPN Sumut Askani dan mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis.
> "Langkah Kejati sudah benar, tapi jangan berhenti di level birokrat teknis. Publik menunggu keberanian jaksa mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik pengalihan aset besar ini," pungkas Azmi Hadly.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota
Terima Bantuan Rp1,153 Miliar dari Kepri,Wagub Sumut Bantuan ini Sangat Berarti
kota
Wagub Surya Pantau Gudang Logistik Bantuan Korban Bencana Sumut
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas kontribusi nyata yang telah dilakukan DPC Macan Asia Indon
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keteladanan merupakan kunci utama dalam membangun budaya antikor
kota
sumut24.co JakartaPasca banjir dan longsor di pulau Sumatera, Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak menyangka banyak ucapan terima kasih
Umum
sumut24.co MedanKetua IKWI Sumut, Fadia Achri Yulan, panitia lomba, dewan juri, dan para pemenang diabadikan usai kegiatan pada Senin, 22
Umum
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis
Medan sumut24.co Perduli paska banjir, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Pemuda Karya Nasional Maju Jaya Abadi (PKN MJA) Sumatera Utara, Senin
News
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News