Rabu, 15 Oktober 2025

KAMAK Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kebocoran PAD Deli Serdang, Kepala Bapenda dan 20 Perusahaan Diduga Terlibat Permainan Pajak

Administrator - Rabu, 15 Oktober 2025 09:40 WIB
KAMAK Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kebocoran PAD Deli Serdang, Kepala Bapenda dan 20 Perusahaan Diduga Terlibat Permainan Pajak
Istimewa

Deli Serdang – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyoroti keras dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang yang disebut-sebut melibatkan sedikitnya 20 perusahaan besar. Ketua Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, dengan tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang beserta seluruh perusahaan yang diduga bermain dalam pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga:

> "Kejati Sumut jangan tutup mata. Kami mendesak dilakukan penyelidikan terbuka dan menyeluruh terhadap kebocoran PAD Deli Serdang. Kepala Bapenda harus diperiksa karena di bawah tanggung jawabnya, diduga terjadi permainan pajak oleh puluhan perusahaan. Ini bukan kelalaian biasa — ini indikasi kejahatan terstruktur," tegas Azmi Hadly, Rabu (15/10/2025).

Azmi menyebut, berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat, praktik penghindaran pajak di Deli Serdang sudah berlangsung lama. Sejumlah perusahaan besar diduga melakukan manipulasi data setoran pajak dengan melibatkan oknum aparat di lingkungan Bapenda.

> "Kami menduga ada kerja sama jahat antara oknum pejabat pajak dan pengusaha. PAD Deli Serdang bocor, rakyat dirugikan, dan daerah kehilangan miliaran rupiah setiap tahun," ungkapnya.tim

KAMAK menilai, Kepala Bapenda Deli Serdang tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Sebagai pimpinan lembaga pemungut pajak daerah, ia harus bertanggung jawab penuh atas hilangnya potensi penerimaan daerah.

> "Kalau tidak bersih, mundur. Kalau ada keterlibatan, tangkap dan proses hukum. Jangan ada yang kebal," tegas Azmi lagi.

Dalam waktu dekat, KAMAK akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera dilakukan penyidikan mendalam terhadap seluruh perusahaan yang terlibat dan pejabat yang berwenang di Bapenda Deli Serdang.

> "Kebocoran PAD adalah bentuk korupsi berjamaah. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada lagi permainan pajak di Deli Serdang," tutup Azmi Hadly.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Inflasi Deli Serdang Tertinggi se-Indonesia, Bupati Dinilai Tak Punya Terobosan
Gencarkan Sosialisasi! Polres Padangsidimpuan Dukung Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Target PAD Sumut 2025 Terancam Gagal Total: Realisasi Seret, Strategi Pemprov Dikecam DPRD
PKB Sumut Tembus Rp974 Miliar, Pemutihan Pajak Ringankan Beban Warga hingga Desember
Target PAD 100 Persen, Bapenda Sumut Optimis Pemutihan Pacu Kepatuhan Wajib Pajak
15 Ribu Kenderaan Plat Merah di Sumut Nunggak Pajak, Rp10,8 Miliar Raib
komentar
beritaTerbaru