Rabu, 04 Februari 2026

Sebanyak 264 Unit Bangunan warga Terdampak Bencana Angin Kencang Yang Tersebar di 12 Kelurahan.

Administrator - Senin, 13 Oktober 2025 20:01 WIB
Sebanyak 264 Unit Bangunan warga Terdampak Bencana Angin Kencang Yang Tersebar di 12 Kelurahan.
Istimewa
Baca Juga:

Kota Solok - Sumut24.co

Senin, 13/10/2025 Wali Kota Solok, Sumatra Barat, Ramadhani Kirana Putra, serahklan langsung bantuan korban terdampak angin kencang.

Dijelaskan, berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Solok, tercatat sebanyak 264 unit bangunan warga terdampak bencana angin kencang yang tersebar di 12 Kelurahan.

Dengan rincian 61 unit di Kelurahan Koto Panjang, ini jumlah kerusakan terbanyak dari 12 Kelurahan. Kelurahan Sinapa Piliang tercatat 49 unit bangunan mengalami kerusakan, 34 unit di Kelurahan VI Suku, dan 30 unit di Kelurahan Nan Balimo. Kelurahan Tanjung Paku tercatat 19 unit bangunan, PPA sebanyak 16 unit, serta Tanah Garam sebanyak 15 unit yang rusak.

Pada Kelurahan IX Korong mengalami kerusakan 14 unit bangunan, Aro IV Korong dan Kampung Jawa masing-masing 10 unit, Kelurahan KTK sebanyak 6 unit, dan terakhir Kelurahan Simpang Rumbio sebanyak 3 unit.

Jamal, Salah seorang penerima bantuan, warga Kelurahan Koto Pan­jang yang rumahnya mengalami kerusakan berat mengaku sangat bersyukur atas perhatian pemerintah.
Kami berterima kasih kepada Pemko Solok yang bergerak cepat membantu, bantuan ini sangat berarti bagi kami.

Pemerintah Kota Solok berharap masyarakat dapat segera memperbaiki tempat tinggalnya dan memulihkan aktivitas ekonomi dengan bantuan yang telah disalurkan tersebut.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Kepemudaan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Terima SAPMA PP Padangsidimpuan
Pelantikan PPRPI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Memiliki Peran Strategis Dan Mitra Pemerintah
Pabrik Sandal Swallow di Medan Terbakar, Material Karet Picu Kobaran Api Besar
Stadion HM Nurdin Jadi Saksi, Wali Kota Letnan Dalimunthe Lantik 1.822 P3K Paruh Waktu di Padangsidimpuan
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor: Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
Penutupan PORSMA CUP II Nagari Sumani di Hadiri Bupati Solok.
komentar
beritaTerbaru