
Ricky Carnova, Menjadi Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Solok.
Ricky Carnova, Menjadi Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Solok.
kotaBaca Juga:
Namun kata Lela sapaan akrab Lailatul Badri, selain kebijakan anggaran, ada permasalahan yang sangat krusial di tengah masyarakat Kota Medan yang patut disikapi serius oleh Walikota.
Persoalan itu kata Lela, terjadinya "Dekadensi Moral" yang dinilai
sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa dan negara pada masa yang akandatang.
"Untuk itu kami minta kepada pemerintah Pemko Medan melakukan kebujakan dalam menyikapi dekadensi moral yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di kalangan remaja," pintanya.
Pada kesempatan itu Lela mengingatkan Pemko Medan jamgan hanya fokus percepatan pembangunan fisik, ekonomi dan tatanan sosial. Tetapi mengingatkan pentingnya pembinaan sisi akhlak dan moralitas masyarakat,' ungkapnya.
Masih menurut pendapat akhir Fraksi Hanura-PKB, jika dikaitkan dengan amanah UUD 1945. Maka kata Lela, negara berkewajiban melakukan pembinaan moral dan akhlak dalam kaitan menciptakan karakter bangsa dan manusia indonesia seutuhnya.
Sebagaimana diketahui, Dekadensi Moral adalahkondisi moral dimana telah terjadi penurunan moral yang bermakna bahwa individu maupun kelompok telah tidak mentaati aturan serta tata cara yang berlaku di masyrakat. Seperti dalam nilai keagamaan, nasionalisme, nilai sosial budaya bangsa dan Moralitas individu.
Adapun, Perubahan APBD Kota Medan TA 2025 yang disetujui Fraksi Hanura-PKB yang ditetapjan menjadi Perda yakni Pendapatan Daerah Rp Rp.6.965.453.486.147
(enam trilyun, sembilan ratus enam puluh lima milyard, Empat ratus lima puluh tiga juta, empat ratus delapan Puluh enam ribu, seratus empat puluh tujuh rupiah).
Belanja daerah sebesar Rp 7.070.527.062.250. (tujuh trilyun, tujuh puluh milyard, lima ratus dua
Puluh tujuh juta, enam puluh dua ribu, dua ratus lima Puluh rupiah). Pembiayaan penerimaan Rp.105.073.576.103. ( seratus lima milyard, tujuh puluh tiga juta, lima ratus Tujuh puluh enam ribu, seratus tiga rupiah ).
Penandatanganan Perda dilakukan oleh 4 pimpinan diawali dari Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra (Golkar) berlanjut ke Wakil Ketua Zulkarnaen (Gerindra) lalu Wakil Ketua Rajudin Sagala (PKS) dan kemudian Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDI Perjuangan). Dan yang terakhir oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra yang juga dihadiri para anggota DPRD Medan. Adapun sidang paripurna difasiltasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.
Selain dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, juga Wakil Walikota Zakyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman dan para pimpinan OPD Pemko Medan. (Rel)
Ricky Carnova, Menjadi Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Solok.
kotaBupati Solok Hadiri Panen Raya Bawang Merah di Rimbo Tinggi Alahan Panjang
kotaBupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
kotaRekam Jejak PT Daffa Buana Sakti Amburadul, Jaga Marwah Kejatisu Harus Panggil, Periksa dan Tangkap
kotaPETANI MENGGUGAT! Minta Bongkar Perumahan Elit Ilegal Citra Land
kotaKunjungi Belawan, Ijeck Harap Nelayan Manfaatkan SLC Demi Keselamatan
kotaSoal Razia Plat BL, Mualem Ancam Bobby Pulangkan Ribuan Alat Berat Asal Sumut
kotaKabar Gembira! Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Mulai 1 Oktober
kotaRugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
kotaJNE Berangkatkan 1.643 Karyawan Ibadah Umrah
kota