Kamis, 25 September 2025

Skandal Aset USU: Siapa Mafia Kampus di Balik Agunan Rp228 Miliar?

Administrator - Minggu, 21 September 2025 19:42 WIB
Skandal Aset USU: Siapa Mafia Kampus di Balik Agunan Rp228 Miliar?
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) kini tengah diterpa isu besar terkait dugaan praktik mafia kampus. Aset vital berupa lahan Land Grant College yang semula diberikan negara untuk membantu mahasiswa kurang mampu, diduga telah dialihkan pengelolaannya ke pihak swasta dan bahkan diagunkan ke Bank BNI 46 dengan nilai Rp228 miliar.

Jejak Land Grant College

Lahan ini merupakan hibah resmi dari Kementerian Kehutanan pada era Presiden BJ Habibie. Menteri Kehutanan saat itu, Dr. Muslimin Nasution, menetapkan kawasan seluas ribuan hektare di Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sebagai Land Grant College. Tujuan utamanya: menjadi dana abadi kampus yang hasilnya dipakai meringankan biaya kuliah mahasiswa kurang mampu di USU.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Alih-alih dikelola untuk kepentingan mahasiswa, lahan tersebut justru berpindah tangan ke pihak swasta. Yang lebih mengejutkan, aset itu kemudian diagunkan ke Bank BNI dengan jaminan lima HGU (Hak Guna Usaha). Nilai agunan mencapai Rp228 miliar.

Dugaan Manipulasi Kerja Sama

Isu lain yang mencuat adalah keterlibatan perusahaan perkebunan besar, Asian Agri. Informasi yang beredar menyebutkan perusahaan itu tidak pernah menandatangani kerja sama resmi dengan Koperasi USU. Namun, nama mereka justru muncul dalam dokumen pengagunan lahan ke bank.

"Ini kejanggalan serius. Kalau memang Asian Agri tidak pernah bekerja sama dengan Koperasi USU, lalu siapa yang memberi legitimasi hingga lahan bisa diagunkan? Bagaimana mekanisme hukum dan perbankannya?" ungkap tokoh masyarakat itu.

Rektor dan Guru Besar Dinilai Tak Bisa Lepas Tangan

Syahrir Nasution, pengamat sosial politik Sumut juga alumni USU menilai mustahil jajaran rektorat dan guru besar tidak mengetahui pergeseran status aset tersebut.

"Tidak mungkin seorang rektor tidak tahu. Sungguh naif jika guru besar USU berdiam diri. Lahan itu bukan milik pribadi, melainkan titipan negara untuk mahasiswa. Kini malah dijadikan agunan Rp228 miliar, sementara perkebunan sawit di atasnya tidak berproduksi," tegasnya.

Bayang-bayang Mafia Kampus

Dugaan kuat munculnya "mafia kampus" di balik skandal ini semakin sulit dibantah. Indikasinya jelas:

1. Aset publik dialihkan ke swasta tanpa transparansi.


2. Lahan diagunkan ke bank dengan nilai fantastis, meski produktivitasnya rendah.


3. Ada nama perusahaan besar yang disebut terlibat meski tidak pernah teken kerja sama resmi.

Banyak pihak menduga ada permainan terselubung antara oknum pengelola USU, pihak swasta, dan lembaga keuangan.

Desakan Penegakan Hukum

Publik Sumut kini menuntut aparat penegak hukum – baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK – segera turun tangan. Kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian finansial, tetapi juga menyangkut integritas perguruan tinggi negeri ternama di Sumatera Utara.

"Ini bukan sekadar soal uang Rp228 miliar. Ini soal masa depan pendidikan anak-anak Sumut. Kalau dibiarkan, mafia kampus akan semakin berkuasa," ujar Syahrir menegaskan.

Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab

Hingga kini, ada beberapa pertanyaan krusial yang belum terjawab:

Apakah dana pinjaman Rp228 miliar sudah dilunasi? Jika belum, siapa yang menanggung beban?

Mengapa pihak rektorat dan guru besar USU terkesan diam?

Apakah ada pejabat kampus atau pihak luar yang menjadi dalang mafia aset ini?


Kasus ini kini memasuki babak baru dengan desakan publik agar penyelidikan segera dilakukan. Satu hal yang pasti, publik Sumatera Utara tidak ingin kampus kebanggaan mereka tercoreng lebih dalam oleh ulah segelintir "mafia kampus".rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tiga Besar Calon Rektor USU 2026–2031 Ditetapkan, Prof Muryanto Amin Unggul
Audisi Rektor USU 2026-2031 Berjalan Sukses, 8 Calon Paparkan Program Kerja Terbaiknya
Bupati Padang Lawas Usulkan Program dan Bantuan Sosial 2025 ke Kementerian Sosial RI
USU Pastikan Pemilihan Rektor 2026-2031 Berjalan Sesuai Dengan Aturan
Syahrir Nasution: USU Harus Jadi Kembali Kampus Rakyat
KPK Didesak Usut Lingkaran Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Topan Ginting
komentar
beritaTerbaru