Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Rio Dermawan Surbakti, S.H., pengamat hukum kota medan yang juga relawan RANZ kota medan, hadir mengawal kepemimpinan
WalikotaMedan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Kepada wartawan, Rio Dermawan Surbakti mengatakan bahwa, Walikota selalu memiliki kewenangan yang lebih untuk dirinya memilih pejabat atau kepala OPD terkait dalam tugas-tugas pemerintahan daerah.
"Apalagi proses memilih itu sudah melewati proses seleksi jabatan yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku, jadi ya semakin baik proses pilihan tersebut," ujar Rio Dermawan Surbakti, Senin (15/9/2025).
Menurut Rio, mekanisme lelang jabatan yang diatur undang undang justru menutup celah penyalahgunaan wewenang.
"Kalau semua tahapan seleksi sudah dijalankan dengan benar, kepala daerah memilih dari tiga atau lebih nama yang lolos seleksi, itu sah secara hukum. Tidak ada ruang untuk kesalahan administrasi apalagi penyalahgunaan kekuasaan," ujarnya.
Ia menilai dugaan pemberitaan yang menyerang Wali Kota Rico Waas sengaja dipelintir dan bermuatan politik. "Masyarakat harus bijak. Jangan mudah terprovokasi berita-berita yang penuh disinformasi, fitnah, dan kebencian. Isu seperti ini jelas untuk merusak reputasi Wali Kota Medan," kata Rio menegaskan.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News