Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal: Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Baca Juga:
Medan – Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP-USU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan paksa terhadap Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. Desakan itu disampaikan melalui rilis resmi yang diterima redaksi pada Senin, 15 September 2025.
Ketua FP-USU, M. Taufik Umar Dani Harahap, mengatakan permintaan tersebut diajukan setelah Muryanto dua kali mangkir dari panggilan KPK terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret tersangka Topan Ginting. "Pemanggilan pada 15 dan 26 Agustus 2025 tidak dipenuhi tanpa alasan sah. Karena itu, kami meminta KPK mengambil langkah tegas dengan pemanggilan paksa," ujar Taufik dalam keterangan tertulis.
FP-USU menilai keterangan Muryanto krusial untuk mengungkap konstruksi perkara. Menurut Taufik, KPK sebelumnya menyebut Muryanto masuk dalam lingkaran politik Bobby Nasution dan Topan Ginting. "Ini membuat keterangannya sangat penting bagi penyidik," katanya.
Selain soal absensi pemeriksaan, FP-USU juga menyinggung sejumlah dugaan penyimpangan yang menyeret nama Muryanto. Di antaranya, penggunaan kebun sawit USU di Mandailing Natal senilai Rp228,3 miliar sebagai agunan kredit, penyalahgunaan rumah dinas, kejanggalan proyek kolam retensi dan plaza UMKM, kelebihan pungutan uang kuliah tunggal (UKT), serta pembayaran remunerasi senilai Rp36,5 miliar yang dinilai tak wajar. Sebagian temuan itu tercatat dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan.
Berdasarkan Pasal 112 dan 113 KUHAP, kata Taufik, saksi yang dipanggil sah wajib hadir dan bisa dijemput paksa bila mangkir. FP-USU meminta KPK juga menjamin penyidikan berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas intervensi politik. "Permohonan ini bukan fitnah, melainkan berdasar temuan audit dan pemberitaan resmi. Kami menjalankan hak konstitusional untuk mengawasi jalannya penegakan hukum," ucap Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait desakan FP-USU tersebut.red2
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
kota
Tidak Ada Masalah, Andar AminTerpilih Secara Konstitusional
kota
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum