sumut24.co -MEDAN, Masa jabatan
Rektor Universitas Sumatera Utara (
USU) Periode 2021-2026, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si akan segera berakhir pada tanggal 28 Januari 2026. Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 29 Ayat (4) dinyatakan Pemilihan
Rektor dilaksanakan paling lambat 5 (lima) bulan sebelum masa jabatan
Rektor berakhir. Sesuai dengan amanat tersebut,
USU akan melakukan Pemilihan
Rektor periode 2026-2031. Majelis Wali Amanat (MWA)
USU pada tanggal 19 Agustus 2025 telah membentuk dan mengangkat Panitia
Penjaringan dan Pemilihan Calon
Rektor USU Periode 2026-2031, dengan Surat Keputusan MWA
USU Nomor 7/UN5.1.MWA/SK/TP.00.00/ 2025. Adapun susunan Panitia terdiri atas unsur MWA 4 (empat) orang yaitu Prof. Dr. Tamrin, M.Sc, Fadhullah, S.E, M.M, Dr. Husni Thamrin, S.Sos, MSP, Ir. Indra Chahaya S, M.Si, unsur Senat Akademik
USU 3 (tiga) orang yaitu Boy Laksamana, SH, M.Hum, Mhd. Pujiono, SS, M.Hum, Ph.D dan Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T, MM.IT, unsur Dewan Guru Besar
USU 3 (tiga) orang yaitu Prof. Drs. Heru Santosa, MS, Ph.D, Prof. Dr. Ameta Primasari, drg., MDSc, M.Kes, Sp.MM dan Prof. Dr. Apri Heri Iswanto, S.Hut, M.Si dan unsur
Rektorat
USU 1 (satu) orang yaitu Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, MP.
Baca Juga:
Panitia
Penjaringan dan Pemilihan Calon
Rektor USU Periode 2026-2031 mengundang masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi
Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2026-2031.
Proses pemilihan akan dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu Tahapan
Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan.Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 24 September 2025, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi adminsitrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi. Pada tahap audisi nanti para Calon
Rektor akan diminta memaparkan rekam jejak dan prestasi, entrepreneurship, rencana program serta terobosan yang akan dilakukan. Mereka juga menyampaikan visi dan misi kepemimpinan, wawasan tentang
USU, serta rencana strategis yang mengacu pada Kebijakan Umum dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
USU. Audisi akan dihadiri oleh seluruh Anggota Senat Akademik
USU yang akan memilih nantinya pada saat penyaringan, dan juga dihadiri oleh MWA, SA, DGB,
Rektorat, Dekanat, Direktur, Ketua Lembaga, Ketua Badan, Ketua Departemen, Ketua Program Studi, Kepala Biro, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, perwakilan alumni, serta unsur lainnya yang akan ditetapkan oleh panitia.
Tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2025 oleh Senat Akademik
USU. Pada tahap penyaringan ini nanti seluruh Anggota SA
USU yang berjumlah 112 orang akan memberikan suara untuk menentukan 3 (tiga) orang Calon
Rektor yang akan diserahkan kepada MWA
USU. Tahapan pemilihan dilaksanakan oleh MWA
USU dijadwalkan pada tanggal 2 Oktober 2025, untuk memilih dan menetapkan
Rektor USU Periode 2026-2031. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Prof. Dr. Tamrin, M.Sc kepada sejumlah perwakilan media cetak dan elektronik di Medan, Rabu (27/08/2025).Tamrin menambahkan bahwa "dengan demikian nanti diharapkan dapat terpilih
Rektor USU yang memenuhi semua persyaratan serta memiliki kemampuan komprehensif yaitu mampu menjawab semua tantangan untuk mewujudkan
USU sebagai "Kampus Berdampak", menghimpun dana dari potensi yang dimiliki
USU, dan meningkatkan kualitas atau posisi
USU di tingkat nasional maupun ditingkat global.
Untuk informasi dan berkas pendaftaran dapat dilihat dan diunduh dari laman https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Kelengkapan berkas pendaftaran dapat di-scan dan diunggah ke https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Atau diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia
Penjaringan Calon
Rektor USU Periode 2026-2031 dengan alamat sebagai berikut: Sekretariat Majelis Wali Amanat
USU, Jl Universitas No.42, Kampus
USU, Medan – 20155. Telepon : (061) 8210344, HP/WA : 081370394435. (C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News