
Kejagung Tahan Eks Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
Kejagung Tahan Eks Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
kotaBaca Juga:
Sebuah buku berjudul Pertanggungjawaban Pidana Organ Pengawas: Korupsi dan Kerugian BUMN, diserahkan Asepte Gaulle Ginting ke Universitas Sumatera Utara.
Usai menamatkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara sebagai Doktor pada Fakultas Hukum, motivasi Asepte untuk membedah sistem hukum di Indonesia mulai tergerak.
Karya tulis yang ia terbitkan ini langsung diterima oleh Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li.
(Ketua Program Doktor S3 Ilmu Hukum USU).
Kemudian disaksikan juga oleh Dr. T. Keizerina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum.
(Sekretaris Program Doktor S3 Ilmu Hukum USU).
"Puji syukur kita ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, telah memberikan kelancaran untuk menyelesaikan tulisan dalam bentuk buku," kata Asepte.
Pria yang karib disapa Asep ini berharap karya tulis yang telah diterbitkannya ini dapat bermanfaat oleh mahasiswa USU dan masyarakat.
"Saya berharap buku ini bisa menjadi referensi bagi adik-adik mahasiswa di USU dan seluruh masyarakat," jelasnya.
Kepada USU, Asep mengucapkan terimakasih atas penerimaan buku yang menjadi karya tulisnya tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada USU, terkhusus Rektor USU dan seluruh pihak," ungkapnya.
Diketahui juga, Asep merupakan mahasiswa USU yang mulai menempuh pendidikan dari Strata 1,2 dan 3 di universitas tersebut.
"Penyerahan buku ini saya maksudkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual saya kepada Universitas Sumatera Utara, tempat yang telah menempa dan membimbing saya mulai dari S1, S2 hingga S3. Semoga buku ini dapat memberi manfaat, menjadi referensi yang bermakna, dan memperkaya khasanah keilmuan di lingkungan kampus maupun di luar kampus," jelasnya.
Mewakili pihak Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li mengucapkan terimakasih atas pemberian buku oleh Asepte Gaulle Ginting.
"Kami dari USU mengucapkan terimakasih atas pemberian buku dan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi seluruhnya," katanya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan, Fajar Syahputra Lubis mendukung Asepte Gaulle Ginting untuk terus berkarya demi menambah wawasan dalam ilmu.
Di mana, ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, bisa diimplementasikan dalam institusi Kejaksaan, khususnya di Kejaksaan Negeri Medan.
"Begitu juga dengan Asepte Gaulle Ginting yang telah menyelesaikan program Doktor, semoga ilmu tersebut bisa di manfaat kan dan di gunakan dalam menunjang dan mendukung pekerjaan dalam kejaksaan," jelasnya.red
Kejagung Tahan Eks Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
kotaPeringatan Hari Anak Nasional 2025PAKTA "Lindungi Anak Hebat Hari Ini, Wujudkan Indonesia Kuat 2045"
kotaAsepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
kotaPerkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi Logistics Staff College Sri Lanka
NewsWapres Gibran Akan Hadiri Puncak Festival Pacu Jalur 2025
kotaDiduga Hendak KaburPrajurit TNI Bunuh Istri Ditangkap di Kualanamu
kotaMenteri Desa Yandri Susanto Terima Penghargaan Pena Emas 2025 dari Forum Pimred
kotaPuncak Peringatan Hari Keluarga Nasional,Kab Pakpak Bharat Terima Piagam Penghargaan Dari Wagubsu
kotaTOBA Salah satu asesor UNESCO Geopark Kaldera Toba Prof. Jose Brilha terkejut mendengar biaya berkunjung ke Geosite Taman Eden 100. Menuru
NewsMedan sumut24.coKomisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjad
kota