Sabtu, 06 September 2025

Barapaksi Desak Penegak Hukum Usut Galian C Ilegal dan Hentikan Proyek Tanggul Rp18 M di Deli Serdang

Administrator - Selasa, 22 Juli 2025 15:45 WIB
Barapaksi Desak Penegak Hukum Usut Galian C Ilegal dan Hentikan Proyek Tanggul Rp18 M di Deli Serdang
Istimewa
Baca Juga:

Deli Serdang – Organisasi masyarakat sipil Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penggunaan tanah urug dari galian C ilegal dalam proyek lanjutan peninggian tanggul Hulu Bendun D.I. Serdang, Kabupaten Deli Serdang, yang dibiayai dari APBN Murni Tahun 2025 senilai Rp 18,2 miliar.

Ketua Umum Barapaksi, Otti S. Batubara, menyatakan bahwa proyek yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II – Kementerian PUPR itu harus dihentikan sementara karena berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara.

> "Kami menemukan indikasi kuat bahwa tanah urug yang digunakan berasal dari galian C ilegal. Ini tidak hanya merugikan negara secara materil, tapi juga merusak lingkungan serta mengabaikan tata kelola yang benar dalam proyek pemerintah," ujar Otti kepada wartawan, Senin (22/7).

Barapaksi juga menyoroti dugaan penggunaan BBM subsidi jenis solar untuk alat berat yang beroperasi di lokasi proyek. Solar tersebut diduga disuplai oleh seseorang berinisial R.

Desakan Penghentian Proyek dan Audit Menyeluruh

Barapaksi meminta agar aparat dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK segera turun ke lapangan untuk menyelidiki seluruh aspek proyek tersebut, mulai dari asal material, proses pengadaan, hingga distribusi BBM di lokasi proyek.

> "Sebelum penyelidikan tuntas, proyek ini harus dihentikan. Jangan sampai uang rakyat kembali dikorupsi dengan modus proyek infrastruktur," pungkasnya.

Proyek peninggian tanggul senilai Rp 18.238.484.400 tersebut dikerjakan oleh PT Lira Permata Cibubur dan diawasi oleh PT Teknika Cipta Konsultan dengan jangka waktu pelaksanaan 210 hari kalender.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Sumatera II maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi atas desakan penghentian proyek dan pengusutan dugaan pelanggaran tersebut.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terkait Pencabulan Anak di Tapsel, Praktisi Hukum Desak Hukuman Maksimal
KAMAK Desak KPK Tetapkan Yaqut Sebagai Tersangka Mega Korupsi Kuota Haji
LIRA Desak Kejatisu Periksa Jewel Group
Dugaan Korupsi Gedung UMKM USU, Ada Jejak Alexander Sinulingga dalam Proyek Bernilai Ratusan Miliar
Nama Gubernur Bobby Nasution kembali Tersorot saat Konfrensi Pers OTT Wamenaker di KPK, Ini Keterangan Setyo Budiyanto.
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
komentar
beritaTerbaru