
Pengedar Sabu di Jalan Karya Jasa Medan Johor Dibekuk Polisi
Medan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
HukumBaca Juga:
Guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum Pemko Medan melalui Tim gabungan melaksanakan penertiban dan penataan pedagang Kaki Lima (PK5) di seputaran Pasar Sambu Kota Medan, Kamis (10/7/25) dini hari. Selain itu penertiban ini juga untuk mewujudkan Estetika Kota sebagaimana program Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Sebelum penertiban dan penataan PK5, Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, TNI-POLRI dan Jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan serta Medan Kota melakukan apel bersama di tugu Apolo, Pasar Sambu yang dipimpin oleh Plh Kasat Pol PP Wandro Malau. Hadir Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar Butar ,Perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.
Pelaksanaan penertiban dan penataan PK5 ini didasarkan oleh Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi pedagang kaki lima di wilayah Kota Medan. Selanjutnya Surat Perintah Plh. Kasat PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu Medan.
Dalam sambutannya, Plh Kasat Pol PP Wandro Malau, mengatakan penertiban dan penataan PK5 ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas dan sebagai wujud dlama mendukung program bapak Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan.
"Penertiban dan penataan PK5 di seputaran pasar Sambu yang dilakukan ini karena selama ini keberadaan mereka telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan", jelas Wandro.
Wandro juga mengingatkan agar dalam melaksanakan penertiban sesuai tupoksi dan humanis, hindari provokasi untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung. "Mari kita laksanakan tugas dengan humanis dan hindari provokasi guna menjaga kondusifitas", ujarnya.
Selanjutnya Tim gabungan melakukan penertiban dan penataan PK5 di enam titik yang telah ditentukan yakni j,alan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan dan jalan Bedagai. Tim gabungan juga melakukan penjagaan hingga menjelang pagi guna mencegah PK5 menggelar lapak jualannya.
Penertiban dan penataan PK5 di seputaran Pasar Sambu ini akan terus dilakukan oleh Tim gabungan sampai kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktifitas PK5. (Rel)
Medan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
Hukumsumut24.co DELI SERDANG, Sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen untuk terus menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Pers
NewsMahasiswa Gugat Integritas dan Keuangan USU, Desak Audit dan Ulang Pemilihan Rektor
kotaSebanyak 264 Unit Bangunan warga Terdampak Bencana Angin Kencang Yang Tersebar di 12 Kelurahan.
kotaKepala Dinas Sosial Desmalia Ramadhanur Pimpin Apel Pagi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
kotaPengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar Bermasalah, Kejati Sumut Mulai Tahan Tersangka
kotasumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menegaskan komitmennya untuk menjaga proses pemilihan Rektor periode 20262031 agar be
kotaPolrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
kotaKadis Sosial Sumut &ldquoKemiskinan Bukan Hanya Tanggung Jawab Dinas Sosial&rdquo
kotasumut24.co Labuhanbatu, Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu,Minggu, (12/10/2025) sekira pukul
News