Rabu, 09 Juli 2025

Ketua DPRD Medan Kembali Abaikan Tatib, Paripurna Kembali Molor 1,5 Jam

Administrator - Selasa, 08 Juli 2025 14:05 WIB
Ketua DPRD Medan Kembali Abaikan Tatib, Paripurna Kembali Molor 1,5 Jam
istimewa
Kursi yang disediakan untuk anggota dewan, banyak kosong saat Paripurna, Selasa (8/7)
sumut24.co -MEDAN, KetuaDPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, kembali mengabaikan Tata Tertib (Tatib) DPRDMedan, saat Rapat Paripurna DPRDMedan tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang digelar pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga:
Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan, Paripurna tersebut dijadwalkan Pada Pukul 10.00 WIB. Namun, Wong Chun Sen tetap tidak membuka Rapat Paripurna tersebut pada Pukul 10.00 WIB. Padahal berdasarkan TatibDPRDMedan, rapat Paripurna tersebut harus dibuka sesuai jadwal dan boleh di skors apabila tidak kuorum.

Ketua DPTD Medan Wong Chun Sen telah berada di ruang Paripurna didampingi Wakil KetuaDPRDMedan, H. Rajudin Sagala, tetap bertahan dan tidak membuka Rapat Paripurna tersebut hingga Pukul 11.00 WIB.

Politisi PDI Perjuangan tersebut justru baru membuka Rapat Paripurna tersebut sekitar Pukul 11.15 WIB, saat Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman tiba di ruang Paripurna.

"Melanjutkan Rapat Paripurna tanggal 16 Juni 2025 dalam acara Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, maka skors Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada 16 Juli 2025 kami nyatakan dicabut," ucap Wong Chun Sen saat membuka rapat.

Namun, Rapat Paripurna yang terlambat dibuka sekitar 1,5 jam itu langsung di skors karena dinyatakan tidak kuorum karena tidak mencapai satu per dua (setengah) dari jumlah 50 Anggota DPRD Kota Medan. Berdasarkan data absensi yang ada, jumlah Anggota DPRD Kota Medan yang menandatangani daftar hadir hanya sebanyak 21 orang.

"Rapat ini ditunda paling banyak dua kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari satu jam," ujarnya.

Skors Rapat Paripurna tersebut dicabut sekitar Pukul 11.15 saat Anggota DPRD Kota Medan yang hadir telah kuorum berdasarkan data absensi. Sejumlah perwakilan fraksi pun tampak mulai membacakan pemandangan umumnya.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya KetuaDPRD Kota Medan, Wong Chun Sen juga mengabaikan TatibDPRDMedan saat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No.3 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (7/7/2025).

Sesuai jadwal yang tertera di Banmus, Paripurna tersebut seharusnya berjalan mulai Pukul 10.00 WIB. Namun hingga Pukul 11.00 WIB, paripurna tersebut tak kunjung dimulai. Sidang Paripurna tersebut justru baru dimulai pada Pukul 11.35 WIB.

Ssat dikonfirmasi wartawan, KetuaDPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mengaku tidak membuka Rapat Paripurna tersebut karena masih minimnya kehadiran Anggota DPRDMedan. Tak hanya itu, ia juga mengatakan belum ada Pimpinan DPRD Kota Medan lainnya yang mendampinginya untuk membuka rapat paripurna tersebut.

Ditanya terkait adanya Tata Tertib (Tatib) DPRDMedan yang menyebutkan bahwa Paripurna DPRDMedan harus dibuka sesuai jadwal dan dapat diskors apabila memang Anggota DPRD Kota yang hadir belum kuorum, Wong Chun Sen membenarkannya.

Akan tetapi, Wong Chun Sen tetap bersikukuh untuk mengabaikan Tatib tersebut dan memilih untuk menanti kehadiran para Pimpinan DPRDMedan lainnya serta segenap Anggota DPRDMedan, hingga kuorum agar dapat membuka Rapat Paripurna tersebut.

"Ya kan lebih baik kita tunggu saja sampai kuorum, baru kita buka paripurnanya," pungkasnya.(R02/map)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas
TP-PKK Kabupaten Solok Ikuti Rakernas X dan HKG PKK ke- 53 di Samarinda
Ketua TPP PKK Asahan Ikuti Puncak Peringatan HKG PKK ke-53
Bantu Pemerintah Di Bidang Sosial dan Kemanusiaan, Rico Waas Terima Audiensi Ketua PMI Kota Medan
Polres Padangsidimpuan Gandeng Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang, Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5
komentar
beritaTerbaru