Sabtu, 12 Juli 2025

Status Tarmuji di Kemenag Sumut Jadi Tanda Tanya Besar: Dibebastugaskan Sejak 2021 Tapi Masih Menjabat

Administrator - Senin, 07 Juli 2025 19:47 WIB
Status Tarmuji di Kemenag Sumut Jadi Tanda Tanya Besar: Dibebastugaskan Sejak 2021 Tapi Masih Menjabat
Istimewa
Kantor Kakanwil Kemenag Sumut

Baca Juga:

MEDAN – Sebuah kejanggalan besar menyelimuti Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara terkait status Tarmuji, Kasubag Kepegawaian dan Hukum. Meski santer beredar kabar bahwa ia telah dibebastugaskan sejak tahun 2021 berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag RI, nyatanya Tarmuji masih aktif menjalankan tugasnya di posisi tersebut hingga hari ini, Senin, 7 Juli 2025.
Dugaan mengenai sanksi hukuman berat yang dijatuhkan Setjen Kemenag RI kepada Tarmuji telah mencuat sejak empat tahun silam. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keputusan pembebastugasan tersebut belum terealisasi. Situasi ini tentu saja menimbulkan kebingungan di kalangan internal maupun eksternal, sekaligus mempertanyakan efektivitas dan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Setjen Kemenag RI.
Dikonfirmasi terpisah, Qosbi, Kanwil Kemenag Sumut, awalnya mengatakan bahwa Tarmuji bukan pejabat dan belum ada hukuman disiplin. Namun, setelah disebutkan adanya surat dari Setjen, Qosbi tidak memberikan jawaban lebih lanjut.
Sementara itu, Tarmuji yang masih menjabat Kasubag Kepegawaian dan Hukum Kemenag Sumut saat dikonfirmasi menyatakan, "Kewenangan penjatuhan hukuman disiplin berat ada di Kementerian Agama RI, bukan di daerah. Hingga sampai saat ini saya tidak pernah menerima hukuman disiplin berat," ucapnya. Namun, setelah surat dari Setjen tersebut dikirimkan, baik Tarmuji maupun Kakanwil Kemenag Sumut Qosbi belum memberikan balasan hingga berita ini ditayangkan.
Publik kini menantikan klarifikasi dari pihak berwenang untuk menjelaskan anomali ini dan memastikan transparansi dalam tata kelola kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung KPN Pemko Medan Gelar RAT, Rico Waas Minta Ciptakan Langkah Majukan dan Kembangkan Koperasi
Tingkatkan Kualitas SDM Pemko Medan Melalui Forum Perangkat Daerah Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Rekrut CASN 2024, DPRD Ingatkan Pemkot Medan
komentar
beritaTerbaru