Senin, 08 September 2025

Suap Korupsi PUPR Rp 231,8 Milyar, Gubsu Bobby Nasution Bakal Menyusul Topan Ginting di Penjara KPK

Administrator - Sabtu, 05 Juli 2025 16:29 WIB
Suap Korupsi PUPR Rp 231,8 Milyar, Gubsu Bobby Nasution Bakal Menyusul Topan Ginting di Penjara KPK
Istimewa
Baca Juga:

Medan -Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat ini menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara yang telah menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka.
Topan Ginting ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama empat orang lainnya (tiga pejabat dan dua pihak swasta) terkait dugaan suap untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam enam proyek pembangunan jalan senilai total Rp 231,8 miliar. KPK bahkan menyita uang Rp 2,8 miliar dan dua senjata api dari penggeledahan di rumah Topan Ginting.
Meskipun Bobby Nasution belum ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyatakan akan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution jika keterangan atau bukti yang ditemukan dalam penyidikan merujuk pada keterlibatannya. Bobby Nasution sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh KPK jika dipanggil, menegaskan bahwa ia akan menghormati proses hukum. Ia juga menyebut bahwa sebagai kepala daerah, ia berkewajiban memberikan informasi jika dibutuhkan, terutama jika ada dugaan aliran uang.
Ada indikasi kedekatan antara Bobby Nasution dan Topan Ginting, yang telah menjadi bawahannya sejak di pemerintahan Kota Medan. KPK menegaskan akan menelusuri aliran uang dan tidak akan mengecualikan siapa pun dalam pengusutan kasus ini, termasuk jika ada dugaan perintah atau arahan dari atasan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Jadi, meskipun belum ada status hukum yang menjerat Bobby Nasution, kemungkinan pemanggilannya oleh KPK sangat terbuka jika penyidik menemukan bukti yang kuat terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi yang menjerat Topan Ginting.

Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik menyoroti kedekatan antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Sumut non-aktif Topan Ginting, yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan oleh KPK. Azhari AM Sinik menyatakan kekhawatiran bahwa Bobby Nasution berpotensi menyusul Topan Ginting di penjara KPK, mengingat berbagai kedekatan yang ada.
Sebelumnya, telah diketahui bahwa Topan Ginting terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan. KPK sendiri telah menyatakan akan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution jika keterangan atau bukti yang ditemukan dalam penyidikan merujuk pada keterlibatannya. Bobby Nasution juga telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dan menghormati proses hukum.
KPK menegaskan akan menelusuri aliran uang dan tidak akan mengecualikan siapa pun dalam pengusutan kasus ini, termasuk jika ada dugaan perintah atau arahan dari atasan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Pernyataan dari Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik ini semakin memperkuat spekulasi publik mengenai potensi keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus tersebut, meskipun hingga saat ini belum ada status hukum yang menjeratnya.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
People Power: Hanya Mengganti Rezim, Bukan Merubah Sistem
Cek Endra Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Jambi 2025–2030, Gelar Syukuran Bersama Tim
3 Pekerja Tambang Batu Padas Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Asahan, Satu Luka-Luka
Polres Asahan Tangkap Pelaku Curas Usai Beraksi
Bupati Asahan Dorong Generasi Muda Tempuh Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan
Bupati Asahan Hadiri Musda VI PKS Kabupaten Asahan
komentar
beritaTerbaru