Minggu, 12 Oktober 2025

KAI Sumut Gelar Musda ke-IV di Parapat, Usung Isu Penegakan Supremasi Hukum

Administrator - Kamis, 03 Juli 2025 12:18 WIB
KAI Sumut Gelar Musda ke-IV di Parapat, Usung Isu Penegakan Supremasi Hukum
Istimewa

MEDAN — Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV pada 25–26 Juli 2025 di Hotel Patra Parapat, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini mengangkat tema "Kolaborasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah Bersama Advokat dalam Menegakkan Supremasi Hukum."

Baca Juga:

Ketua Panitia Musda, Taufiq Tanjung, SH, menjelaskan bahwa forum ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Musda juga menjadi momentum untuk memperkuat peran advokat dalam menjaga dan menegakkan supremasi hukum secara adil dan tidak tebang pilih.

"Cita-cita pendiri KAI, almarhum H. Indra Sahnun Lubis, adalah agar hukum ditegakkan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu dan tanpa melihat status sosial. Semangat inilah yang ingin kami lanjutkan dalam Musda kali ini," ujar Taufiq di Medan, Rabu (3/7/2025).

Dalam rangkaian Musda, panitia juga membuka pendaftaran bagi anggota KAI Sumut yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua dan Sekretaris DPD KAI Sumut periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka sejak 3 Juli 2025 dan akan ditutup pada 19 Juli 2025 pukul 17.00 WIB di Sekretariat Panitia, Jalan Sei Belutu No. 50, Medan.

Panitia menegaskan bahwa hak suara dalam pemilihan hanya dimiliki oleh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sumatera Utara yang masih memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang masih berlaku atau belum habis masa kepengurusannya.

Taufiq juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPD KAI Sumut atas dukungan penuh yang diberikan. "Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Ketua DPD KAI Sumut H. Mat Jhon Sinaga, Sekretaris Aulia Zufri, SH, MH, serta Bendahara Prof. Dr. Ridwan Lubis, SH, MH," ujarnya.

Musda ke-IV ini diharapkan tak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga mempererat kolaborasi antara advokat dan pemerintah daerah dalam menjaga integritas hukum di Sumatera Utara.
Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tindaklanjuti Perintah Menteri Imipas,  Lapas Kls IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan
Bawa Narkoba Pakai Mobil Fortuner, Pria Asal Labura Ditangkap Polisi Di Tanjungbalai
Lapas Padangsidimpuan Bekerja Sama dengan BNNK Tapanuli Selatan Gelar Tes Urine
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut Periode 2025–2030
Dialog Kebangsaan Musda JMSI Soroti Literasi Digital di Era Demokrasi
Disbudpar Toba Gelar Kajian Objek Diduga Cagar Budaya
komentar
beritaTerbaru