Baca Juga:
Medan -Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Wara Sinuhaji, menilai bahwa penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi pintu masuk penting untuk membuka praktik korupsi yang lebih luas melalui mekanisme justice collaborative. Ia mendesak KPK agar tidak berhenti hanya pada penindakan terhadap Topan Ginting, tetapi juga menyelidiki dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
"Topan Ginting bisa menjadi kunci untuk mengungkap aliran suap yang lebih besar. Tidak mungkin ia bertindak sendiri tanpa arahan atau restu dari atasannya. KPK harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk membongkar jaringan korupsi secara tuntas melalui skema justice collaborative," kata Wara kepada wartawan, Selasa (1/7).
Wara menambahkan, rekam jejak Topan Ginting telah lama menjadi perhatian KPK sejak menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan. Ia juga pernah menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby Nasution masih menjadi wali kota.
"Sudah sejak di Pemko Medan, sepak terjang Topan Ginting diincar karena berbagai dugaan korupsi. Sekarang ketika dia dilantik oleh Bobby menjadi Kadis PUPR Sumut, dugaan keterlibatan pihak-pihak lain semakin kuat," ujar Wara.
Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara pada Februari 2025 oleh Gubernur Bobby Nasution. Pada pekan lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Topan bersama lima orang lainnya terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Menanggapi perkembangan itu, KPK menyatakan membuka opsi untuk memanggil Gubernur Bobby Nasution guna dimintai keterangan. Wara berharap KPK tidak ragu menelusuri aliran uang dan kemungkinan adanya perintah dari pejabat yang lebih tinggi.
"KPK harus serius. Periksa semua pihak yang berpotensi terlibat, termasuk Bobby Nasution. Jangan berhenti di Topan. Ini kesempatan untuk bersih-bersih di Sumut," pungkasnya.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News