Sabtu, 17 Oktober 2026

Aliansi Sahabat Anak Kunjungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual SMPN 1 Beringin, Desak Proses Hukum Transparan

Administrator - Selasa, 17 Juni 2025 18:22 WIB
Aliansi Sahabat Anak Kunjungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual SMPN 1 Beringin, Desak Proses Hukum Transparan
Istimewa
Baca Juga:

Deli Serdang — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP Negeri 1 Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, terus menjadi sorotan. Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang yang terdiri dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang, Media Presisi Polresta Deli Serdang (MPPDS), dan Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL RI), Selasa (17/6/2025), menyambangi langsung rumah korban sebagai bentuk dukungan moral.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan semangat dan dukungan kepada korban serta keluarganya yang kini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga usai kegiatan renang.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kuasa Hukum LPA Deli Serdang, Andi Tarigan, SH; Ketua IWO Deli Serdang, Rio Syahdian Lubis; Ketua FORMAPPEL RI, R. Anggi Syaputra; Bendahara FORMAPPEL RI, W. Ardiansyah; Sekjen MPPDS, Damos Simatupang, A.Md; dan Bendahara MPPDS, Ahmad Yani.

Kuasa hukum korban, Andi Tarigan, dalam keterangannya menyebutkan, pihaknya tidak hanya fokus pada aspek pidana yang kini sedang ditangani oleh Polresta Deli Serdang, tetapi juga menyiapkan langkah administratif dan etik terhadap dugaan pembiaran serta intimidasi oleh pihak sekolah.

"Kami akan melaporkan pihak sekolah yang terlibat dalam dugaan intimidasi ini ke Dinas Pendidikan, Inspektorat, KASN, KPAI, hingga kementerian. Tidak boleh ada ruang untuk pembiaran dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak," tegas Andi.

Sementara itu, Ketua IWO Deli Serdang, Rio Syahdian Lubis, menegaskan bahwa insan pers memiliki peran strategis dalam mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

"Kami hadir bukan hanya sebagai jurnalis, tapi juga sebagai warga yang peduli. Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat dan pemerintah, kami siap turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan," ujarnya.

Menutup kunjungan, Aliansi Jurnalis dan Aktivis Peduli Anak memberikan cenderamata sebagai simbol dukungan moral bagi korban agar tetap kuat dan tidak merasa sendiri menghadapi situasi sulit ini.

Kasus ini saat ini dalam penyidikan Polresta Deli Serdang berdasarkan laporan polisi Nomor: STTLP/B/380/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT.

Aliansi berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Denda Rp100 Miliar Mengintai! Polres Padang Lawas Peringatkan Pelaku Tambang Ilegal
Sabu Ditemukan di Saku Pria! Polres Tapsel Gerebek Pondok Kebun di Batang Toru
Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Beringin, Empat Pria Diamankan
Gerak Cepat Tim Jatanras Polres Asahan, 4 Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan, Kerugian Capai Rp30 Juta
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Jalan Merak Jingga
Bupati Asahan Sambut Hangat Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan dan Tegaskan Solidaritas untuk Palestina
komentar
beritaTerbaru