
Sengketa Empat Pulau: Kesepakatan 1992 Masih Sah, Aceh Punya Dasar Hukum Kuat
Sengketa Empat Pulau Kesepakatan 1992 Masih Sah, Aceh Punya Dasar Hukum Kuat
NewsBaca Juga:
Tiga kata yang hampir sama makna dan pengertiannya bagi orang awam ini—serakah, rakus, dan congok—ternyata justru disenangi perilakunya oleh sebagian kalangan, termasuk oleh seorang Gubernur yang telah diangkat secara terhormat oleh rakyat untuk mengelola sebuah provinsi.
Akhir-akhir ini, ketiga kata tersebut menjadi trending topic di pemberitaan media cetak maupun media sosial. Bahkan, menjadi sorotan masyarakat di mana pun berita itu muncul.
Lantas, berita apa gerangan itu?
Pertanyaan ini menjadi buah bibir, baik di kalangan masyarakat terdidik maupun masyarakat awam di pelosok desa.
Apa sebenarnya isi berita yang membuatnya begitu heboh dan ramai diperbincangkan?
Yakni tentang seorang pejabat publik sekelas gubernur yang memiliki karakter serakah, rakus, dan congok. Jika kita memakai istilah dari etnis Mandailing, sifat seperti ini disebut "Na Okok". Bahkan ada lagi istilah yang lebih keras dan menggambarkan keserakahan tingkat dewa: "Durung Lamot" (Durlam).
Secara harfiah, Durlam menggambarkan seseorang yang ingin meraup semua yang ada di muka bumi ini. Seperti kata orang desa: "Sapu Ranjau", atau dalam istilah masyarakat pesisir: "Sapu Jagat"—apa pun disapunya, tak tersisa!
Jika rakyat miskin yang berperilaku seperti ini, mungkin masih bisa kita maklumi. Tapi saat perilaku tersebut justru menjangkiti elite pejabat tinggi di tingkat provinsi—itu luar biasa aneh!
Kelakuan seperti ini lazimnya dilakukan oleh makhluk lain di luar manusia. Padahal, manusia diciptakan Allah SWT sebagai makhluk yang paling sempurna, berakal sehat, dan beradab.
Inilah rupanya yang menjadi topik panas dalam beberapa hari terakhir, khususnya di jagat pemberitaan Nusantara. Terutama di Provinsi Sumatera Utara.
Namun berbeda dengan di Serambi Mekah, Provinsi Aceh. Di sana, berita seperti ini dianggap bad news—karena masyarakatnya sangat menjunjung tinggi harga diri. Jika harga diri sudah tidak dihargai, maka segalanya menjadi tak bernilai.
Bak kata orang-orang bijak:
> "Manusia hanya berharga, jika ia bisa menghargai harga dirinya."
* Wakil Ketua Himpunan Keluarga Besar Mandailing Sumut
Sengketa Empat Pulau Kesepakatan 1992 Masih Sah, Aceh Punya Dasar Hukum Kuat
NewsTapsel sumut24.co Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat ternyata masih belum menjangkau wilayah Tapanuli Bagian
kotaMahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Lapas Padang Sidempuan
kotaTapsel sumut24.co Setelah menyambangi Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Sipirok, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Sihar Pangihutan Hamonang
kotaPaluta sumut24.co Komitmen nyata terhadap perlindungan sosial terus ditunjukkan oleh Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, B.S., B.A.,
kotaTapsel sumut24.co Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) melalui Dinas Perikanan terus menggenjot program swasembada ikan s
kotaPaluta sumut24.co Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan salah satu program strategis b
kotaNyaru Sebagai Pembeli Polisi Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Sei Mencirim Sunggal
kotasumut24.co Belawan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan tetap komit berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, dalam kenyamanan mengi
kotaTapsel sumut24.co Dalam momen penting kunjungan kerja hari terakhirnya, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus,
kota