Sabtu, 07 Juni 2025

FJPI-Dinas P3AKB Bangun Sinergi Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Administrator - Kamis, 05 Juni 2025 09:33 WIB
FJPI-Dinas P3AKB Bangun Sinergi Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:


Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatra Utara (Sumut) bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, dalam mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan. Hal ini mengingat masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut.

Berdasarkan data dari Dinas P3AKB, pada 2024 ada 1.822 kasus kekerasan di Sumut. Kasus tertinggi adalah kekerasan terhadap anak perempuan, disusul kekerasan terhadap perempuan.

Ketua FJPI Sumut, Khairunnisak Lubis, mengatakan FJPI dapat berperan aktif dalam advokasi kebijakan yang mendukung perempuan dan anak. Seperti kebijakan perlindungan hukum, pendidikan, dan kesehatan.

"FJPI dapat bekerja sama dalam meningkatkan peran perempuan. Kami melihat banyak permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak saat ini," kata Khairunnisak Lubis saat beraudiensi dengan Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, di Kantor Dinas P3AKB Sumut, Jalan Iskandar Muda Medan, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menyampaikan beberapa program FJPI yang dapat dikolaborasikan dengan Dinas P3AKB. Di antaranya, melakukan kampanye kesadaran gender melalui partisipasi aktif di forum-forum publik.

Selain itu, implementasi standar operasional prosedur (SOP) penanganan korban kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual. Hal ini menurutnya dapat memastikan penanganan kasus yang lebih sistematis dan efektif, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban .

"FJPI dan Dinas P3AKB juga dapat bekerja sama dalam menyebarkan informasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan keluarga berencana melalui media massa. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu tersebut, dan mendorong tindakan preventif yang lebih efektif," ucapnya.

Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumut, Dwi Endah Purwanti menyambut baik rencana kerja sama ini. Menurutnya hal ini sesuai dengan visi Gubernur Sumut Bobby Nasution, yakni 'Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatra Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan".

"Pak Gubernur selalu mengingatkan OPD untuk berkolaborasi dengan stakeholder terkait. Di antaranya melibatkan peran media massa dan komunitas," ujarnya.

Ia mengungkapkan perempuan masih menghadapi kekerasan, baik dalam keluarga, sekolah, hingga kampus. Ia menyebut dari 1.822 kasus kekerasan sepanjangg 2024 di Sumut, paling banyak adalah kasus kekerasan terhadap anak perempuan, disusul kekerasan terhadap perempuan.

"Kita akui yang banyak menjadi korban adalah anak-anak perempuan. Paling banyak itu mengalami pelecehan seksual," ucapnya.

Dwi menambahkan, tidak hanya di dalam negeri, kasus kekerasan juga terjadi pada perempuan yang bekerja di luar negeri. Jumlahnya bahkan meningkat signifikan bila dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu itu ada empat orang. Tahun ini, dari 141 orang korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang), itu 20 orang adalah perempuan, dengan rentang usia 25-40 tahun," ujarnya.

Karena itu, Dwi berharap FJPI dapat mengambil peran dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan, terutama di kampus-kampus, salah satu tempat terjadinya kekerasan terhadap perempuan.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
FJPI Sumut dan OJK Sumut Sepakati Kolaborasi Literasi Keuangan untuk Perempuan
Workshop PT Agincourt Resources, Laban Laisila : Wujudkan Jurnalis Lingkungan yang Berimbang dan Konstruktif
Lomba Jurnalistik Martabe 2025 Resmi Dibuka! Angkat Tema ESG dan Menangkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah dan Lainnya
FJPI Sumut Audiensi ke Bursa Efek Indonesia, Perkuat Sinergi untuk Literasi Keuangan di Kalangan Perempuan
Insiden Intimidasi Jurnalis di Kantor Gubsu, FWP Desak Penertiban Orang Dekat Bobby
Soal Kerja-Kerja Jurnalis, Kata Komjak Pujiono  Dilindungi UU
komentar
beritaTerbaru