
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
kotaBaca Juga:
Keduanya berinisial RD (35) dan GS (52), merupakan residivis kasus curanmor. Polisi masih mengembangkan kasus itu untuk memburu jaringannya.
Tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika proses pengembangan untuk mencari penadah motor curian tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, Jum'at (30/5/2025) menyebutkan, kedua tersangka terbukti mencuri sepeda motor milik korban HL, warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, belum lama ini.
"Dalam aksinya, kedua pelaku merusak stang sepeda motor yang tengah diparkir di dalam rumah lalu membawa kaburnya kabur," sebut Dian.
Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area.
Dari penyelidikan polisi berhasil ditangkap kedua tersangka di tempat persembunyiannya.
Kepada polisi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor curian itu kepada seorang penadah yang masih dalam pengejaran (buron) di Jalan Jermal 15.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun(W05)
Bangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
kotaJaksa Agung RI Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggidan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
kotaPABASO INDAH LOGISTIK Solusi Pengiriman Barang Cepat dan Aman ke Seluruh Indonesia
kotaForkopimca Siantar dan Instansi Terkait Tertibkan Pohon Rawan Tumbang di Jalur Vital Kecamatan Siantar
kotaRespons Cepat Pemkab Simalungun Atasi Putusnya Jalan Raya&ndashRaya Kahean
kotaItinerary 2 Hari di Jogja untuk Wisatawan dari Jakarta
kotaBrimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
kotaCabai Busuk, Surat Jalan Mulus Jejak Intervensi Pemprov Sumut Tekan Inflasi
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko melaku
NewsBukan Rp2,3 Miliar, Kirun Sebut Mulyono Terima Rp200 Juta
kota